Berita Nasional Terkini
Warga di Bima Laporkan Oknum Kepala Desa, Ternyata Pelaku Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun
Warga di salah satu desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan oknum kepala desa ke polisi
Editor:
Samir Paturusi
Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.
“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)."
"Karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades di Bima Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Chat Tak Wajar Keduanya Beredar di WhatsApp Grup, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/16/kades-di-bima-rudapaksa-gadis-15-tahun-chat-tak-wajar-keduanya-beredar-di-whatsapp-grup?page=all
Halaman 2 dari 2