Berita Nasional Terkini

Warga di Bima Laporkan Oknum Kepala Desa, Ternyata Pelaku Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun

Warga di salah satu desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)  melaporkan oknum kepala desa ke polisi

Editor: Samir Paturusi

Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memeroses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)."

"Karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kades di Bima Rudapaksa Gadis 15 Tahun, Chat Tak Wajar Keduanya Beredar di WhatsApp Grup, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/16/kades-di-bima-rudapaksa-gadis-15-tahun-chat-tak-wajar-keduanya-beredar-di-whatsapp-grup?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved