Sabtu, 25 April 2026

OTT KPK di PPU

BREAKING NEWS KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Penajam Paser Utara

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengggeledahan di kantor Bupati Penajam Paser Utara,

Penulis: Samir Paturusi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Ruang kerja Bupati Penajam Paser Utara disegel KPK, Senin (17/1/2022) pagi. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Senin (17/1/2022) pagi.

Sebanyak 8 orang didampingi polisi bersenjata lengkap mendatangi Kantor Bupati sejak pukul 10.00 Wita.

Mereka langsung ke lantai 3 kantor bupati di ruangan Bupati Abdul Gafur Masud

Namun mereka tidak langsung masuk di ruangan karena terkunci. 

Dalam penggeledahan ini tim KPK didampingi asisten 2 Ahmad Usman. Namun petugas melarang wartawan untuk memgambil gambar maupun video.

"Tolong jangan ambil gambar ya. Tidak boleh," ujar seorang anggota Polri berpangkat AKP.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP OTT Bupati PPU, Kumpulkan Fee Proyek hingga Rp950 Juta, AGM Resmi Tersangka KPK

Baca juga: Bupati PPU Kena OTT KPK, Wabup Hamdam Sebut Sudah Lama tak Komunikasi Dengan AGM

Baca juga: Wakil Bupati PPU Bakal Revisi Perbup Nomor 22/2019 tentang Pengendalian Jual Beli Tanah

Diberitakan sebelumnya,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada konferensi pers, Kamis (13/1/2022) malam.

Selain AGM, ada sepuluh tersangka lainnya dari lingkup ASN dan Swasta turut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sepuluh di antaranya berisinial NP orang kepercayaan AGM, AD orang kepercayaan AGM, NA sebagai swasta yaitu Bendahara Umum DPC Demokat Balikpapan, MI yaitu Plt Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, EH sebagai Kepala Dinas PUPR PPU, JM sebagai Kabid Disdikpora PPU, WL merupakan istri dari MI, AZ dari swasta, AZ dari swasta, SP dan RK merupakan orang kepercayaan AGM.

Adapun kronologi penangkapan tangan oleh KPK dijelaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah.

Adapun kronologis dari kegiatan tangkap tangan oleh PKP, yakni pada hari Rabu tanggal 12 Januari tahun 2022 KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di kabupaten PPU.

Selanjutnya tim bergerak dan terpencar beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut di antaranya berada di wilayah Jakarta dan Kalimantan Timur.

Sebelumnya pada hari Selasa tanggal 11 Januari bertempat di salah satu cafe di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang Balikpapan diduga atas perintah AGM melalui NP, salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM dan staf di Dinas PUPR PPU.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved