Bantuan Sosial
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 451 T untuk PEN 2022, PKL hingga Nelayan Bakal Dapat Bansos Tunai
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 451 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.
Salah satunya memperluas program bantuan sosial (bansos) tunai.
Bantuan tunai akan diberikan pemerintah untuk pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung dan nelayan.
Baca juga: Kabar Gembira! Cek Cara Dapat Bansos Rp 600 Ribu di Sini, Ada 2,76 Juta PKL dan Warung yang Menerima
Demikian yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual terkait Evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2021)
"Presiden menyetujui untuk frontloading bansos perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki warung dan nelayan, di mana ini jumlah pesertanya diperkirakan 2,76 juta orang," kata Airlangga.
Airlangga menambahkan, sebanyak 2,76 juta orang itu terdiri dari 1 juta pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung serta 1,76 juta orang nelayan.
"Ini akan segera dilaksanakan dan bapak presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," ujarnya.
Baca juga: Sejumlah Bantuan Sosial Cair pada Awal Tahun 2022, Berikut Daftar dan Ulasannya
Lebih lanjut, Airlangga mengingatkan agar masyarakat untuk menahan diri untuk bepergian ke luar negeri bila tidak ada kepentingan mendesak, mengingat Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
"Berdasarkan simulasi yang ada ini akan ada potensi kenaikan kasus omicron dalam 1 bulan-2 bulan ke depan," pungkasnya.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul PKL Hingga Nelayan Bakal Dapat Bansos Tunai, https://nasional.kontan.co.id/news/pkl-hingga-nelayan-bakal-dapat-bansos-tunai.