Berita Kutim Terkini

TPAD Kutim Dukung Perpanjangan Izin PT KPC, Minta Kontribusi Ditingkatkan

Perpanjangan ijin operasi PT Kaltim Prima Coal menjadi perhatian serius bagi aliansi masyarakat Tim Penyelamat Aset Daerah (TPAD) Kutai Timur (Kutim)

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Koordinator TPAD Kutim Herlang mendukung perpanjangan ijin PT KPC dengan tuntutan agar meningkatkan kontribusi dalam pembangunan daerah. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Perpanjangan ijin operasi PT Kaltim Prima Coal menjadi perhatian serius bagi aliansi masyarakat Tim Penyelamat Aset Daerah (TPAD) Kutai Timur (Kutim).

Sejumlah tuntutan dilayangkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, untuk selanjutnya dibahas bersama pemerintah daerah dan PT KPC.

Desember 2021 lalu, TPAD Kutim telah menyampaikan setidaknya 11 tuntutan seiring dengan berakhirnya ijin perjanjian karya perusahaan tambang batubara (PKP2B).

Kendati demikian, pada Januari 2022, TPAD Kutim belum mendapat jawaban, sehingga kembali melayangkan permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kutim.

Koordinator TPAD Herlang, mengatakan, bahwa sebelumnya memang sudah ada kesepahaman antara Pemkab Kutim dan DPRD Kutim terkait implementasi dari tuntutan yang diberikan oleh TPAD.

Baca juga: Pererat Silaturahmi, Direksi Tribun Kaltim Berkunjung ke PT KPC di Kutai Timur

Baca juga: Saksikan Podcast KPC PEN Kominfo Bareng Walikota Rahmad Masud di YouTube Tribun Kaltim Official

Baca juga: KPC Kembali Berikan Beasiswa kepada Masyarakat Kutim

“Intinya dari kami, bagaimana kesepahaman itu bisa terimplementasi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya pada TribunKaltim.Co.

Semua usulan tersebut disepakati dan sudah disampaikan kepada dewan direksi anak perusahaan Bakrie Grup tersebut.

Garis besar tuntutan TPAD Kutim adalah meminta agar PT KPC memberikan sumbangsih yang lebih besar dan bermanfaat kepada daerah usai perpanjangan ijin dikabulkan pemerintah pusat.

“Karena usulan kami akan berdampak besar pula bagi masyarakat Kutim, jika bisa dipenuhi,” ujarnya.

TPAD Kutim meyakini bahwa tuntutan yang disampaikan pasti mampu dipenuhi oleh pihak perusahaan skala internasional tersebut.

Baca juga: Terima Aduan soal Lingkungan, Komisi I Sambangi PT KPC

Herlang mengaku bahwa TPAD Kutim mendukung penuh perpanjangan ijin PT KPC, hanya saja harus dibarengi dengan kontribusi yang lebih besar dalam membangun Kutai Timur.

“Dengan diperpanjangnya izin, harusnya daerah juga bisa memastikan dapat dibantu pula. Itu yang kami harapkan kepada Pemkab Kutim,” ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved