Berita Nasional Terkini

Eks Petinggi FPI Munarman Terancam Hukuman Mati, Selain Baiat ISIS, Juga Terlibat Bom Gereja

Mantan petinggi Front Pembela Islam ( FPI), Munarman meledak-ledak saat menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)

Tribunnews.com/Jeprima
Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Eks Petinggi FPI itu terancam hukuman mati, selain baiat ISIS, juga terlibat bom Gereja. 

Namun, IM tetap berpatokan pada BAP.

"Saya tidak mengubah keterangan saya, Yang Mulia," ucap IM.

Munarman pun menimpali,"keterangan bohong, tidak akurat, fitnah dan rekayasa."

Selain itu, Munarman juga membentak jaksa.

Ia kesal saat pernyataannya dipotong.

Awalnya, Munarman mempertanyakan maklumat FPI yang digunakan pelapor untuk menjerat dirinya.

"Konteksnya dengan bukti FPI, maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti menjerat saya, melaporkan saya sehingga saya masuk penjara sampai sidang saat ini," kata Munarman kepada saksi.

Tak berselang lama, jaksa memotong pembicaraannya.

"Izin, interupsi, Yang Mulia, interupsi..." kata jaksa memotong pembicaraan Munarman.

Akibatnya, Munarman pun geram.

"Saya tidak terima interupsi. Ini hak saya. Saya terancam hukuman mati karena ini tadi menyebutkan di awal sidang hukuman mati, pasal 14," ujar Munarman.

Baca juga: Sebar Teror, Akhirnya Jaksa Bongkar Keterlibatan Munarman di Acara Baiat ISIS, Eks FPI Tak Terima

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya organisasi teroris Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Keluh Kesah Munarman

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved