Bantuan Sosial

Kabar Gembira! Sudah Cek Eform BRI? Jangan Panik Bila Tak Ada, Ini Cara Lain Dapat Bantuan UMKM 2022

Sudah cek e-form BRI eform.bri.co.id/bpum? jangan panik bila tak terdaftar, masih ada cara lain untuk dapat Bantuan UMKM 2022.

Editor: Doan Pardede
Kolase eform.bri.co.id.bpum/Kompas.com
BLT UMKM 2022 - Sudah cek e-form BRI eform.bri.co.id/bpum? jangan panik bila tak terdaftar, masih ada cara lain untuk dapat Bantuan UMKM 2022. 

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan bantuan UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Selain itu melalui eform BRI ini, pelaku UMKM juga bisa sekaligus melakukan reservasi online. BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.

Baca juga: CARA DAFTAR BPUM dan Cek Penerima BLT UMKM Terbaru, Login eform.bri.co.id/banpresbpum.id BNI

Melalui eform.bri.co.id bansos penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean.

Pencairan BPUM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):

1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum

2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi

3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean

4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal

Syarat Mencairkan Bantuan BLT UMKM 2022:

a. Membawa buku tabungan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved