Bantuan Sosial

Pemerintah Anggarkan Rp 451 T untuk 2,76 Juta Orang, Ini Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu

Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 451 triliun demi menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Editor: Diah Anggraeni
Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon
Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 451 triliun demi menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional 2022. Anggaran ini salah satunya akan digunakan pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial dalam bentuk tunai. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 451 triliun demi menyukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Anggaran itu salah satunya akan digunakan pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah peserta yang akan mendapatkan bantuan tunai tersebut berjumlah 2,76 juta orang.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 451 T untuk PEN 2022, PKL hingga Nelayan Bakal Dapat Bansos Tunai

Mereka yang berhak mendapat bansos dari pemerintah tersebut terdiri atas pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan.

Adapun besaran bantuan tunai yang akan diterima para peserta jumlahnya senilai Rp 600.000 per orang.

"Presiden menyetujui untuk frontloading bansos perluasan program bantuan tunai untuk pedagang kaki warung dan nelayan. Di mana ini jumlah pesertanya diperkirakan 2,76 juta orang. Besaran yang diberikan Rp 600.000 per penerima," kata Airlangga dalam konferensi persnya yang dikutip dari Kompas.com pada Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut Airlangga merinci, 2,76 juta penerima bantuan tunai tersebut yang terdiri atas sebanyak 1 juta untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung, sisanya 1,76 juta untuk nelayan.

"Ini akan segera dilaksanakan dan bapak presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan frontloading di kuartal pertama," ujarnya.

Baca juga: SEGERA Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Tahap I Cair Januari 2022, Berikut Besarannya

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Airlangga tak lupa mengingatkan masyarakat untuk menahan diri bepergian ke luar negeri.

Terlebih, bila tidak ada kepentingan mendesak, mengingat Indonesia akan menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat varian baru Omicron.

"Berdasarkan simulasi yang ada ini akan ada potensi kenaikan kasus umicron dalam 1-2 bulan ke depan," ucap Airlangga.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Ini Kriteria Penerima Bansos Rp 600.000 dari Jokowi", Klik untuk baca: https://newssetup.kontan.co.id/news/ini-kriteria-penerima-bansos-rp-600000-dari-jokowi.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved