Berita Berau Terkini
Bupati Berau Sebut Pembentukan Perusda Perkebunan Masih Proses, DPRD Klaim Dapat Beri Kontribusi
17 Raperda diusulkan ke Propemperda 2022, DPRD Berau mendorong dibentuknya Perusda Perkebunan yang dapat berkontribusi bagi perkembangan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - 17 Raperda diusulkan ke Propemperda 2022, DPRD Berau mendorong dibentuknya Perusda Perkebunan yang dapat berkontribusi bagi perkembangan ekonomi di Bumi Batiwakkal.
Ketua Pansus Perusda Perkebunan, Sujarwo Arif Widodo mengatakan, telah berkonsultasi ke DPRD Kaltim pada Juli 2020 lalu mengenai Perusda Perkebunan.
DPRD Kaltim sebelumnya melakukan kajian-kajian tentang Perusda Perkebunan di Kabupaten Berau. “Data sudah ada dan sudah kami paparkan saat berkunjung ke DPRD Kaltim waktu itu,” katanya, Rabu (19/1/2022).
Pendirian perusahaan umum daerah (perusda) perkebunan dapat memberikan pengaruh besar bagi ekonomi.
Mengingat, sektor perkebunan menjadi primadona komoditas di Kabupaten Berau, seperti kelapa sawit, kelapa dalam, lada, cokelat, dan karet.
Baca juga: Godok Aturan Pembentukan Perusda Perkebunan, Pansus DPRD Berau Sambangi DPRD Kaltim
Baca juga: Diskoperindag Berau Masih Tunggu Juknis dan Kuota Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu
Baca juga: 17 Raperda di Berau Segera Dilakukan Pembahasan
“Adanya perusda hilirisasi perusahaan-perusahaan terkait dengan komoditas perkebunan. Selain tujuan profit, juga untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Menurut Sujarwo, keberadaan Perusda Perkebunan ini secara tidak langsung dapat memotong jalur tengkulak. Seperti persoalan tingginya angka produksi lada namun harga jual masih rendah. Satu penyebabnya, tidak ada pabrik pengolahan komoditas tersebut.
“Adanya perusda yang mencakup pabrik pengolahan di dalamnya, diharapkan harga jual produk perkebunan lebih terkontrol, dan perekonomian masyarakat bisa membaik,” ucapnya.
Sementara, Bupati Berau, Sri Juniarsih mengaku masih mengkaji ulang terkait wacana pendirian Perusda Perkebunan.
Sebab, dalam penetapan raperdanya harus berhati-hati agar dapat mengarah sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, terutama petani. “Kami diskusikan kembali, intinya setiap usulan akan kami pelajari,” tuturnya.
Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi Bagi Petani di Berau Meningkat, Minimalisasi Kelangkaan
Sri mengharapkan, apabila perusda perkebunan terbentuk nantinya dapat memberikan kesejahteraan. Termasuk juga prosedur pembagian laba tidak merugikan masyarakat.
“Makanya masih didiskusikan bersama dengan stakeholder terkait. Dalam sosialisasinya pun nantinya harus melibatkan petani perkebunan,” tuturnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.