Berita Penajam Terkini
Disdikpora PPU Izinkan Kantin Sekolah Buka, Berlaku Sejak Sepekan Lalu
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyesuaikan sejumlah aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyesuaikan sejumlah aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Alimuddin saat ini telah mengizinkan kantin sekolah untuk kembali dibuka.
Kebijakan ini telah dijalankan sejak sepekan lalu, sejumlah sekolah telah membuka kantin sekolah masing-masing.
"Bagi sekolah yang sudah siap untuk itu. Saya minta untuk dibuka kantinnya. Karena ini sudah menjadi kebutuhan ya. Saat ini anak-anak semuanya sudah masuk tentunya kita harus layani persoalan-persoalan lainnya," ujar Alimuddin, Rabu (19/1/2022).
Namun, Alimuddin menegaskan dengan syarat pemilik kantin harus memberikan edukasi tentang protokol kesehatan (prokes) kepada siswa-siswi saat membeli makanan atau minuman.
Baca juga: Gelar Vaksinasi Massal, Disdikpora PPU PPU Sasar 17.000 Anak Usia 6-11 Tahun
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Pelajar SMP Negeri 1 Bontang Positif Covid-19, Aktivitas PTM Mandek
"Ibu-ibu kantin juga harus berperan memberikan edukasi kepada anak-anak kita, Jangan layani anak anak yang tidak pakai masker suruh dia pakai maskernya dulu, itu sebagian bentuk edukasi untuk anak-anak," ucapnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.