CPNS 2021

INFO CPNS Kaltim: Catat Berkas yang Wajib Diunggah Peserta CPNS 2021 Lengkap Dengan Cara Isi DRH

Simak informasi seputar CPNS Kaltim, catat berkas yang wajib diunggah peserta CPNS 2021 lengkap dengan cara isi DRH.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
ILUSTRASI CPNS. Simak informasi seputar CPNS Kaltim, catat berkas yang wajib diunggah peserta CPNS 2021 lengkap dengan cara isi DRH. 

5. Isi boks captcha kemudian klik "Selanjutnya";

6. Lengkapi riwayat pendidikan dari SD hingga pendidikan terakhir, riwayat kursus, riwayat prestasi, dan riwayat penghargaan (jika ada);

7. Apabila sudah, maka klik "Selanjutnya";

Baca juga: Lengkap! Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Online untuk Melamar Pekerjaan atau Pemberkasan CPNS

8. Tahap selanjutnya adalah mengisi riwayat keluarga dan diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, antara lain pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua;

9. Kemudian klik "Selanjutnya";

10. Isi riwayat organisasi (jika ada) dengan mengklik "Tambah Riwayat Organisasi";

11. Setelah selesai mengisi DRH, maka peserta diarahkan untuk mengunggah dokumen dan wajib untuk melakukan dua kali klik cetak yaitu tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat";

12. Selanjutnya, peserta harus menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatanganinya;

13. DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke laman SSCASN;

14. DRH yang ditandatangani wajib diunggah dengan format multipage atau discan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama;

15. Setelah diunggah, klik tombol "Akhiri Proses Pengisian DRH".

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ini Cara Isi DRH dan Berkas yang Wajib Diunggah Peserta CPNS 2021, Lengkapi Sebelum 21 Januari 2022, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/18/ini-cara-isi-drh-dan-berkas-yang-wajib-diunggah-peserta-cpns-2021-lengkapi-sebelum-21-januari-2022?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved