Berita Nasional Terkini
Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Arteria Dahlan Disebut Lebay, Ridwan Kamil Imbau Minta Maaf
ikap anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbahasa Sunda dinilai lebay alias berlebihan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sikap anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbahasa Sunda dinilai lebay alias berlebihan.
Nama Arteria pun menjadi trending di Twitter akibat pernyataannya yang kontroversial itu.
Sejumlah tokoh Jawa Barat pun angkat bicara, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut sikap anggota DPR RI dari fraksi PDI P itu berlebihan sampai meminta jabatan Kajati dicopot.
Padahal bisa dilakuan cara lain, misalnya dengan menegur. Tak perlu sampai meminta dicopot.
Ridwan Kamil juga mengimbau Arteria Dahlan meminta maaf.
Apalagi bahasa Sunda merupakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang sudah ada ribuan tahun.
Baca juga: Kode Maju Pilpres 2024? Baliho Ridwan Kamil Muncul di Bali dan Surabaya, Gub Jabar Akui Kampanye
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.
Diketahui sebelumnya Arteria Dahlan sempat menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ridwan Kamil Nilai Sikap Arteria Dahlan Berlebihan karena Desak Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot, Arteria kemudian meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menilai sikap Arteria Dahlan ini berlebihan.
Menurut Ridwan Kamil, biasanya orang melihat perbedaan dalam dua pandangan.
Yakni perbedaan sebagai kekayaan rahmat dan perbedaan sebagai sumber kebencian.