Breaking News

Berita Nasional Terkini

Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Arteria Dahlan Disebut Lebay, Ridwan Kamil Imbau Minta Maaf

ikap anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbahasa Sunda dinilai lebay alias berlebihan.

Foto: Deni/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menyerahkan secara simbolis obat-obatan dan suplemen vitamin kepada kurir, dan dilanjutkan dengan meninjau ketersediaan obat untuk masyarakat Jabar di Kantor Dinkes Provinsi Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021). Ridwan Kamil angkat bicara terkait penyataan anggota DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Kajati berbahasa Sunda dipecat. Gubernur Jawa Barat itu menyebut Arteria berlebihan dan diimbau meminta maaf. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sikap anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbahasa Sunda dinilai lebay alias berlebihan.

Nama Arteria pun menjadi trending di Twitter akibat pernyataannya yang kontroversial itu.

Sejumlah tokoh Jawa Barat pun angkat bicara, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyebut sikap anggota DPR RI dari fraksi PDI P itu berlebihan sampai meminta jabatan Kajati dicopot.

Padahal bisa dilakuan cara lain, misalnya dengan menegur.  Tak perlu sampai meminta dicopot.

Ridwan Kamil juga mengimbau Arteria Dahlan meminta maaf.

Apalagi bahasa Sunda merupakan salah satu kekayaan bangsa Indonesia yang sudah ada ribuan tahun.

Baca juga: Kode Maju Pilpres 2024? Baliho Ridwan Kamil Muncul di Bali dan Surabaya, Gub Jabar Akui Kampanye

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut menanggapi pernyataan dari Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan.

Diketahui sebelumnya Arteria Dahlan sempat menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ridwan Kamil Nilai Sikap Arteria Dahlan Berlebihan karena Desak Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot, Arteria kemudian meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil menilai sikap Arteria Dahlan ini berlebihan.

Menurut Ridwan Kamil, biasanya orang melihat perbedaan dalam dua pandangan.

Yakni perbedaan sebagai kekayaan rahmat dan perbedaan sebagai sumber kebencian.

Ridwan Kamil pun berharap mayoritas masyarakat Indonesia bisa melihat perbedaan sebagai sebuah kekayaan rahmat, bukan menjadi sumber kebencian.

Oleh karena itu Ridwan Kamil menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Arteria terkait bahasa Sunda, yang sudah ada sejak ribuan tahun.

Baca juga: Akhirnya Arteria Dahlan Luluh Setelah Dapat Pesan Puan Maharani, Langsung Maafkan Anggiat Pasaribu

"Jadi pertama kita ini terbagi dua dalam melihat perbedaan. Ada yang melihat perbedaan sebagai kekayaan rahmat, saya harap mayoritas kita melihat perbedaan seperti itu. Ada yang melihat perbedaan jadi sumber kebencian."

"Saya menyesalkan statement pak Arteria Dahlan terkait bahasa sunda yang sudah ada ribuan tahun jadi kekayaan nusantara ini," kata Ridwan Kamil dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (19/1/2022).

Ingin Arteria Dahlan Minta Maaf pada Warga Sunda

Ridwan Kamil menuturkan jika memang Arteria merasa tidak nyaman dengan adanya bahasa Sunda dalam rapat, maka tinggal disampaikan saja.

Namun jika sampai meminta orang yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya, maka itu terlalu berlebihan.

"Kalau tidak nyaman tinggal disampaikan. Kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan terlalu berlebihan," tuturnya.

Menurut Ridwan Kamil, sikap Arteria ini juga telah menyinggung warga Sunda.

Sehingga ia meminta Arteria untuk meminta maaf pada warga Sunda.

"Ini menyinggung warga sunda di mana-mana. Saya imbau pak Arteria Dahlan meminta maaf. Kalau tidak dilakukan akan terjadi ekskalasi," pungkasnya.

Baca juga: Survei Elektabilitas Terbaru, Respon Ridwan Kamil, Kandidat Cawapres Terkuat Saingan Sandiaga Uno

Tanggapan Tokoh Jawa Barat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, baru-baru ini, Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria pun meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Permintaan Arteria itu menuai sorotan sejumlah kalangan, termasuk sesepuh sekaligus Tokoh Jawa Barat, Mochamad Iriawan.

Menurut Iriawan, tidak seharusnya seorang anggota DPR mempersoalkan penggunaan bahasa sunda.

Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (Tangkap Layar YouTube Mata Najwa)

“Ini (Sunda) adalah kekayaan bangsa kita, jangan dipermasalahkan,” ucap Iriawan, Selasa (18/1/2022) kemarin.

Kata Iriawan, meminta pemberhentian seseorang karena penggunaan bahasa daerah dalam sebuah rapat tentunya adalah suatu yang tidak elok.

Bahkan berpotensi melukai perasaan masyarakat yang menggunakan serta mencintai bahasa daerah tersebut.

“Bagi saya tidak ada masalah apapun, mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama bisa dipahami peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” imbuhnya.

Baca juga: Akhirnya Arteria Dahlan Luluh Setelah Dapat Pesan Puan Maharani, Langsung Maafkan Anggiat Pasaribu

Ia melanjutkan, Indonesia memiliki keanekaragaman suku, ras dan budaya yang berbeda-beda setiap daerah.

Seharusnya sebagai wakil rakyat memberikan contoh saling menghargai satu sama lain.

Iriawan berharap, kedepan tidak ada lagi yang mempersoalkan masalah seperti protes yang dilayangkan Arteria.

Pasalnya, hal tersebut sangat menyakiti masyarakat khususnya Sunda.

“Sebagai tokoh daerah, saya sangat menyangkan pernyataan tersebut,” terangnya. (*)

Berita Nasional Terkini Lainnya

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved