Ayah Rudapaksa Anak

Fakta Pilu Ayah di Balikpapan Rudapaksa Anak Kandung, Diinjak, Dicekoki Obat Karena Tak Datang Bulan

HS, seorang ayah di Balikpapan, Kaltim diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun dengan inisial Nam. 

TRIBUNLAMPUNG
ILUSTRASI. HS, seorang ayah di Balikpapan, Kaltim diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun dengan inisial Nam.  

TRIBUNKALTIM.CO - HS, seorang ayah di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), diduga merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun dengan inisial Nam. 

HS sendiri kini sudah ditangkap polisi dan ditahan.

Aksi bejat HS yang diduga sudah berlangsung lama ini baru diketahui terungkap sekitar dua minggu lalu.

Berikut sejumlah fakta seputar ayah di Balikpapan tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :

Baca juga: Dirudapaksa Ayah Kandung di Balikpapan, Korban Curhat ke Wali Kelasnya, Terima Ancaman akan Dibunuh

Baca juga: Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Balikpapan Menceritakan Kisah Pilunya ke Wali Kelas

Baca juga: BREAKING NEWS Ayah di Balikpapan Rudapaksa Anak Kandungnya, HS Terancam 7 Tahun Penjara

1. Pelaku sudah ditahan dan terancam 7 tahun penjara

Seorang bapak di Balikpapan berinisial HS (38) akhirnya resmi ditahan usai melakukan aksi rudapaksa terhadap anak kandungnya.

HS warga Margomulyo itu terbukti bersalah usai dilakukan penyelidikan dan munculnya hasil bukti visum yang dilakukan terhadap korban (sang anak).

Atas tindakan keji yang berulang-ulang itu, HS dikenakan pasal 81 ayat 2 dan 3 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia terancam kurungan lebih dari 7 tahun penjara.

2. Kronologi

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menunjukkan barang bukti satu set pakaian anak, Kamis (20/1/2022).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menunjukkan barang bukti satu set pakaian anak, Kamis (20/1/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menagatakan pihaknya telah mendapat laporan dari ibu kandung korban pada 11 Januari 2022, lalu.

"Kami dari penyidik telah menetapkan tersangka atas nama HS (38), pekerjaan tidak bekerja dengan barang bukti satu set baju korban," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Rengga menambahkan, pelaku telah melakukan asusila ke anak kandungnya sebanyak dua kali.

Aksi bejatnya itu dilakukan pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Pelaku pun sudah diamankan kemarin, Rabu (19/1/2022) pukul 20.00 Wita di kediaman pelaku kawasan Balikpapan Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam penangkapan itu, HS nyaris melarikan diri.

Baca juga: Seorang Gadis di Sulbar Dihamili Ayah Kandung, Awalnya Sebut Pelaku Sang Pacar yang Sudah Meninggal

3. Alasan pelaku tega merudapaksa anaknya sendiri masih didalami

Polisi hingga kini masih mengembangkan penyelidikan.

Alasan terkait mengapa menyetubuhi anak kandungnya masih proses lidik.

Namun, informasi yang didapatkan, bapak dan ibu kandung dari korban saat ini sudah bercerai.

Bapak kandungnya itu hanya tinggal bersama sang anak.

Tidak ada upaya pemaksanaan, tapi ada ancaman ditakuti bapak kandungnya untuk tidak melapor ke orang lain.

"Hasil visum memang menyatakan ada luka di bagian kemaluan," jelasnya.

Sementara itu, kondisi psikis sang anak selaku korban hingga kini masih terus dilakukan pendampingan atau konseling.

Korban juga saat ini berada di rumah perlindungan anak. 

4. Korban sering dipukul dan diinjak

Kelakuan bejat HS terhadap buah hatinya itu berlangsung belum lama ini.

Sang ibu, sebelumnya tak tahu anaknya jadi korban ruda paksa.

Ibu dari Nam, Melati (bukan nama sebenarnya), ia hanya tahu anaknya menjadi korban kekerasan sang mantan suami.

Siksaan yang diterima Nam juga beragam, mulai dipukul hingga diinjak.

"Sejak cerai anak saya ikut mantan suami. Kalau ketahuan bertemu saya, dia pasti disiksa sama bapaknya,” kata Melati.

Baca juga: Bikin Polisi Merinding, Ucapan Anak yang Disiksa Ayah Kandung: Papa Baik Kok, Aku Udah Maafin Papa

5. Terungkap dari curhat korban ke Wali Kelasnya

Ibu dari korban rudapaksa.
Ibu dari korban rudapaksa. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Aksi bejat HS, baru diketahui Melati dua minggu lalu.

Bukan kepada sang ibu, Nam justru pertama kali menceritakan kisah pilunya kepada wali kelasnya di sekolah.

Namun demikian, Nam hanya bercerita bahwa dirinya menjadi korban pencabulan dari rekan atau teman sang bapak.

“Saya juga dapat informasi dari wali kelas. Lalu saya desak Nam cerita, ternyata si bapaklah yang kerap memperkosa,” ungkapnya.

Melati menyebut, aksi bejat mantan suaminya itu pertama kali terjadi saat Nam diminta memijat sang bapak.

Saat itulah aksi rudapaksa itu terjadi.

“Nam digerayangi lalu diruda paksa bapaknya sendiri,” kata Melati sambil gemetar.

Setelah itu, HS kerap meruda paksa sang anak.

HS leluasa saja, mengingat di rumah hanya tinggal bersama Nam dan sang nenek yang kerap bekerja hingga malam hari.

HS juga tak segan memukul dan mengancam akan membunuh siswi kelas enam sekolah dasar ini, jika dia menolak melayani sang bapak.

Bahkan, disebut Melati, Nam pernah telat datang bulan selama dua bulan.

Mengetahui Nam telat datang bulan, HS mencekoki dengan obat-obatan agar bisa datang bulan.

Pekan lalu, Melati akhirnya melaporkan kejadian yang menimpa sang buah hati ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan.

6. Sempat ditahan tapi dilepas karena minim bukti

Melati juga baru tahu, sang mantan suami pernah dilaporkan ke Polsek Balikpapan Barat lantaran melakukan penyiksaan kepada Nam.

Sayang, HS hanya ditahan selama satu malam.

“Katanya minim bukti,” imbuhnya. 

7. Dicekoki obat gara-gara tak datang bulan

Melati menyebutkan aksi bejat mantan suaminya itu pertama kali terjadi saat Nam diminta memijat sang bapak.

Saat itulah aksi rudapaksa itu terjadi.

“Nam digerayangi lalu dirudapaksa bapaknya sendiri,” kata Melati sambil gemetar.

Setelah itu, HS kerap merudapaksa sang anak.

HS leluasa saja, mengingat di rumah hanya tinggal bersama Nam dan sang nenek yang kerap bekerja hingga malam hari.

HS juga tak segan memukul dan mengancam akan membunuh siswi kelas enam sekolah dasar ini, jika dia menolak melayani sang bapak.

Bahkan, lanjut Melati, Nam pernah telat datang bulan selama dua bulan.

Mengetahui Nam telat datang bulan, HS mencekoki dengan obat-obatan agar bisa datang bulan.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved