Berita Nasional Terkini
Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mardani Ali: Beri Perlindungan Whistle Blower
Mardani Ali Sera mendesak agar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat perlindungan setelah melaporkan Kaesang dan Gibran.
TRIBUNKALTIM.CO - Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, kini Ubedilah Badrun juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mendesak agar Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendapat perlindungan setelah melaporkan dua putra Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK.
Baca juga: Respon Ubedilah Badrun Diancam Sesama Aktivis 98, Kasus Laporkan Dugaan Cuci Uang Anak Jokowi ke KPK
PKS, kata Mardani, mengharapkan para whistle blower yang berani melaporkan adanya kasus korupsi mendapatkan perlindungan.
Tak hanya itu, mereka juga harus mendapatkan benefit lain atas keberaniannya.
"Karena salah satu yang PKS harapkan di revisi UU (KPK) itu whistle blower itu mendapatkan bukan hanya perlindungan tapi juga quote and quote ada benefit ekonomi bagi mereka yang berani menjadi whistle blower," kata Mardani dalam diskusi daring 'KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?' di akun YouTube Mardani Ali Sera seperti dilihat pada Sabtu (15/1/2022).
Mardani menyampaikan dirinya mengapresiasi siapa pun orang yang berani menjadi whistle blower terkait kasus korupsi.
Karena itu, dia mengharapkan KPK proaktif terhadap laporan atau pengaduan yang telah disampaikan masyarakat.
"Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah yang mau melaporkan kasus korupsi. Karena yang rusak korupsi itu bukan hanya pelaku korupsinya tapi masyarakat," jelas dia.
Lebih lanjut, ia memprediksi akan banyak perlawanan terhadap Ubedilah Badrun usai pelaporan tersebut.
Namun, dia mengharapkan seluruh pihak tetap berani melawan korupsi.
"Karena akan banyak lika-likunya karena para koruptor tidak tidur dan diam. Ada fight back mereka menyerang balik dan lain-lainnya. Tapi ada sistem politik yang masih berantakan ini, para oligarki betul-betul berkuasa untuk melakukan agenda yang sangat orientasinya jangka pendek dan beberapa orang. Karena itu kita semua harus berani menggaungkan perang melawan korupsi," kata Mardani.
Sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 kemarin.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN
Ubedilah Dilaporkan Relawan Jokowi