Berita Nasional Terkini
Ray Rangkuti Bongkar Motif Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun, Alihkan Isu dari Gibran-Kaesang?
Ray Rangkuti bongkar motif Jokowi Mania laporkan Ubedilah Badrun, alihkan isu dari Gibran Rakabuming - Kaesang Pangarep?
TRIBUNKALTIM.CO - Ubedilah Badrun, sosok yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelapornya adalah Relawan Jokowi Mania (Joman), yang menuding Ubedilah Badrun melakukan pencemaran nama baik.
Pengamat Politik Ray Rangkuti pun mengomentari langkah Koordinator Joman, Immanuel Ebenzer melaporkan Ubedilah Badrun ke polisi.
Sebelumnya, Ubedilah Badrun, Aktivis 98 menjadi sorotan usai melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Ubedilah menduga adanya tindak pidana pencucuian uang hingga KKN yang terkait dengan dua putra Jokowi.
Baca juga: Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mardani Ali: Beri Perlindungan Whistle Blower
Baca juga: Respon Ubedilah Badrun Diancam Sesama Aktivis 98, Kasus Laporkan Dugaan Cuci Uang Anak Jokowi ke KPK
Baca juga: Terbaru! Nasib Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Dilaporkan ke Polda, Ini Tuduhannya
Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Jokowi Mania Polisikan Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti: Upaya Alihkan Perhatian Publik, pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menduga langkah relawan Jokowi Mania ( JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, sebagai upaya pengalihan perhatian publik.
Hal tersebut diduga bertujuan agar perhatian publik menjauh dari laporan dugaan Kolusi Korupsi Nepotisme ( KKN) yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, di KPK.
"Jadi, upaya laporan itu bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun)," kata Ray dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022).
Ray menilai laporan JoMan jadi hal yang lazim di era sekarang, yakni menjauhkan publik dari substansi laporan dugaan KKN tersebut.
Menurutnya, semestinya pelaporan Ubedilah Badrun bisa dilakukan setelah berkas laporannya tak terbukti.
Sehingga, pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang diusut, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum," ucapnya.
Alasan JoMan Laporkan Ubedilah Badrun
Sebelumnya, Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel itu, karena Ubedilah diduga memfitnah keluarga Presiden Joko Widodo.