Berita Berau Terkini
Mantan Komisioner KPK Sebut Korupsi DD dan ADK di Berau Karena Kurang Pengawasan
Pemkab Berau menghadirkan mantan Komisioner KPK RI 2011-2015 sekaligus advokat senior, Bambang Widjojanto, untuk memberikan seminar pencegahan korupsi
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dalam menekan potensi korupsi di Kabupaten Berau, Pemkab Berau menghadirkan mantan Komisioner KPK RI 2011-2015 sekaligus advokat senior, Bambang Widjojanto, untuk memberikan seminar pencegahan korupsi.
Mulai dari unsur organisasi perangkat daerah (OPD), Kecamatan, hingga pemerintah kampung.
Apalagi, sehari sebelum seminar dilaksanakan, Kejaksaan Negeri Berau pada telah menetapkan seorang tersangka pelaksana proyek kampung di Girirng-Giring, Kecamatan Bidukbiduk.
Yang mana proyek itu, menggunakan anggaran dari ADK dan ADD Tahun Anggaran 2020 lalu.
Bambang Widjojanto mengatakan, terjadinya korupsi di kampung trennya di mulai ketika turunnya dana dari APBN ke kampung. Pada tiga tahun pertama, jumlah anggaran semakin besar.
Namun, jumlah itu tidak disertai dengan kontrol dan pengawasan penggunaan anggaran di kampung. Hal ini, yang membuat sehingga jumlah kasus korupsi di kampung mulai tinggi.
Baca juga: Komisi III DPRD Berau Sebut Pembangunan Pagar Pembatas Stadion Mini Teluk Bayur sebagai Proyek Gagal
Baca juga: Barang Haram 2 Kg yang Digagalkan Polresta Samarinda, Bakal Diedarkan di Berau\
Baca juga: Hari Ketiga Proses Pencarian Orang Tenggelam di Sungai Segah Berau Belum Buahkan Hasil
“Jika itu sudah terjadi di Berau, saya kira itu penyebabnya. Trennya memang kebanyakan di daerah maupun kampung atau desa memang seperti itu,” katanya, Kamis (20/1/2022).
Korupsi yang terus terjadi baik ditingkat kampung maupun tingkatan yang lebih tinggi hingga sekarang, juga dikarenakan akibat perencanaan pembangunan masih belum matang. Begitu anggaran besar turun, niat untuk berbuat jahat pun mulai muncul.
Menurutnya, pola pikir tersebut harus dihilangkan. Pasalnya, uang dari APBD maupun APBN, bukan untuk kepala kampung, kepala OPD, maupun kepala daerah.
Melainkan, untuk membangun kampung maupun daerah menjadi lebih berkembang.
“Pembangunan bisa terjadi kalau ada program. Persoalannya sekarang, mereka-mereka ini bisa gak membuat sebuah program itu,” jelasnya.
Potensi niat jahat untuk memperkaya diri, kata dia harus dihilangkan dari pejabat publik di Kabupaten Berau. Untuk itu, mekanisme pengawasan harus diperketat. Terutama memastikan program yang disusun dilakukan sesuai perencanaan.
“Ini kerap terjadi pada kepala kampung. Untuk itu, perlu ada pendamping untuk membuat perencanaan kampung. Kalau sudah ada, selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi. Jika itu tidak ada, maka potensi korupsi pasti akan terjadi,” tuturnya.
Untuk mencegah ini, tidak hanya tugas Pemkab saja, pemerintah pusat juga harus berperan aktif. Terutama membantu membuat panduan perencanaan program di kampung.
“Termasuk meningkatkan SDM OPD bersangkutan. Sehingga, OPD tersebut dapat membantu aparat kampung dalam menyusun perencanaan pembangunan kampung.
Makanya, sebagian persoalan itu bukan ranahnya Pemkab, tapi ranahnya pusat,” jelasnya.
Kedatangannya di Berau kata dia, tidak lain untuk membantu Pemkab Berau membangun integritas pejabat publik, dalam menggunakan dana dari APBD maupun APBN.
Sebenarnya kata dia, untuk pengawasan pegelolaan keuangan dirasanya sudah lengkap, yakni BPK di tingkat nasinonal, BPKP tingkat provinsi, hingga inspektorat tingkat kabupaten.
“Kalau mau didorong lagi, bisa melibatkan media. Di Jakarta kata dia, ada sebuah sistem bernama Jaki, yang mana semua pengaduan masyarakat di masukkan ke dalam sebuah sistem. Dari sistem itu, kita bisa lihat respon dari OPD terkait dalam menangani aduan yang masuk,” terangnya.
Sistem seperti ini yang harus dilakukan di Berau. sehingga ketika ada pengaduan yang disampaikan masyarakat, kepala OPD terkait dapat langsung bertindak sesuai dengan tupoksinya yakni melakukan montoring dan pengawasan.
Baca juga: Diskoperindag Berau Masih Tunggu Juknis dan Kuota Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu
“Masyarakat juga dapat menilai seberapa jauh kepedulian OPD terkait dalam menindaklanjuti aduan yang disampaikan. Kalau pengawasan sudah baik, serta pengawasan masyarakat jalan ditambah sistem yang terintegrasi. Korupsi dapat dicegah. Mau tidak mau kita harus bersiap,” katanya.
Dirinya juga berpesan, kesadaran anti korupsi harus muncul dari kepala daerah, dalam hal ini Bupati Berau dam Wakil Bupati Berau. Mereka kata Bambang, harus mampu mengkonsolidasi OPD nya untuk berjuang bersama-sama melawan korupsi di Berau.
“Tidak mungkin hanya kepala daerah saja yang berjuang melawan korupsi, jika tidak didukung jajarannya. Ini harus menjadi kesadaran bersama, dan ini harus dilakukan, untuk menghindari terjadinya OTT di Berau,” tutupnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel