Ungkap Sabu 2 Kg

Barang Haram 2 Kg yang Digagalkan Polresta Samarinda, Bakal Diedarkan di Berau

Dua kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Jajaran Polresta Samarinda bersama Lapas Narkotika Kelas II Samarinda,

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Barang bukti dalam pengungkapan barang haram atau sabu seberat 2 kilogram oleh Polresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (19/1/2021). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dua kilogram barang haram atau sabu yang berhasil diungkap oleh Jajaran Polresta Samarinda bersama Lapas Narkotika Kelas II Samarinda belum sempat diedarkan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadly menerangkan, rencananya sabu dengan kisaran nilai Rp 2 miliar lebih tersebut akan dibawa oleh RF ke Kabupaten Berau untuk diedarkan di sana.

Ia mengungkap, RF memang merupakan warga Samarinda namun bekerja sebagai pekerja sawit di Bumi Batiwakal tersebut.

"Jadi RF ini pembeli barang dari RP (pengendali dari lapas). Bukan kurir lagi tapi memang pengedarnya langsung," ungkapnya, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Handphone Masuk ke Sel Lapas Samarinda, Buntut Terungkapnya 2 Kg Sabu dari Warga Binaan

Baca juga: Sabu 2 Kg Diduga dari Seorang Tahanan Lapas Samarinda, Modus Disimpan di Bungkus Teh

Baca juga: Mengaku Buka Warung di Pertambangan di Ketapang, Wanita Beranak Satu Ditangkap Karena Edarkan Sabu

Lebih lanjut dijelaskannya, RF berhasil diamankan di Jalan Aminah Syukur, Gang M. Mulis, RT 028, Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (16/1/2022) Pukul 20.30 Wita lalu.

Hal ini pun terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kala itu, nampak RF tengah berboncengan dengan salah seorang rekannya dengan membawa sebuah tas ransel.

"Setelah kita geledah kita mendapat 2 poket sabu besar seberat 2 kilogram yang dibawa menggunakan tas ransel tersebut," bebernya.

Dari hasil pengembangan, RF mengaku mendapat barang tersebut dari RP dengan perantara VR.

"VR ini kita amankan di kediamanannya yang berada di Jalan Kakap, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir," terangnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved