Bandar Sabu di Samarinda
Polisi Sebut Omzet Para Bandar Sabu di Padaelo Samarinda Seberang Rp 1,8 Miliar
Ada banyak barang bukti yang berhasil diamankan oleh Dit Polrairud Polda Kaltim dalam penggerebekan bandar sabu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada banyak barang bukti yang berhasil diamankan oleh Dit Polrairud Polda Kaltim dalam penggerebekan bandar sabu di Jalan Padaeolo, RT 04, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (20/1/2022).
Di antaranya, 51 paket besar dan 11 paket kecil sabu, dengan berat total 25 gram brutto, uang tunai sebesar Rp 15 juta.
Dari hasil pengembangan, Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho membeberkan bahwa dalam satu hari para bandar tersebut bisa menghasilkan uang sebesar Rp 60 juta.
"Jadi kalau dalam 1 bulan omzetnya mencapai Rp 1,8 miliar dari hasil jual eceran paket kecil-kecil," urainya.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ringkus Bandar Sabu di Samarinda, Warga Merasa Bersyukur
Baca juga: Drama Penangkapan Pengedar 2 Kg Sabu di Samarinda, Sempat Menabrak Petugas
Baca juga: Mengaku Buka Warung di Pertambangan di Ketapang, Wanita Beranak Satu Ditangkap Karena Edarkan Sabu
Selain itu, petugas juga turut mengamankan beberapa senjata tajam (sajam) yang terdiri dari dua bilah keris dan dua badik.
"Sajam ini untuk berjaga-jaga jika terjadi hal-hal di luar perencanaan mereka," jelasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/oleh-petugas-dalam-penggerebakan.jpg)