Berita Penajam Terkini

Beredar Foto Uang Kas Korpri Penajam Paser Utara Dipinjam Rp 1 Miliar, Anggota Minta Transparansi

Beredar salinan foto berisikan buku kas umum (BKU) dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri PPU Desember 2021,

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
ILUSTRASI - Para PNS di Kabupaten Penajam Paser Utara. Tak boleh pinjam uang Korpri, anggota minta transparansi. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Beredar foto berisikan buku kas umum (BKU) dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri Penajam Paser Utara (PPU) Desember 2021.

Salinan BKU itu viral tersebar di dunia maya.

Sebab dalam BKU tersebut nampak atas nama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) beberapa kali meminjam uang kas Korpri.

Dalam BKU itu tertulis pada 1 Desember 2021 SKPD meminjam dana senilai Rp 20 Juta.

Kemudian meminjam lagi pada 13 Desember 2021senilai Rp 160 juta.

Pada 17 Desember 2021 meminjam Rp 1 miliar, 20 Desember 2021 meminjam Rp 550 juta.

Kemudian 27 Desember 2021 pengembalian uang pinjaman SKPD senilai Rp 26,7 juta dan Rp 350 juta.

Menurut laporan Korpri, peminjaman dana Korpri sebagaimana tertuang dalam laporan ada beberapa kali peminjaman atas nama SKPD memang benar.

Baca juga: Akhir Tahun RS Korpri Masih Belum Selesai, Dinas PUPR Kaltim akan Berikan Denda ke Kontraktor

Baca juga: Proyek Gedung Inspektorat Kaltim dan RS Korpri Diprediksi tak Selesai Hingga Akhir Tahun

Baca juga: Pengurus Korpri Kutai Barat Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Kemudian peminjam pertama adalah dari Setkab PPU dengan alasan untuk pembiayaan rekening listrik dan sebagainya di setkab yang hampir mau diputus oleh PLN.

Dalam laporan itu, ada pinjaman Ketua Korpri terpilih (walau belum dilantik), Plt Sekda PPU Muliadi yang saat ini sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.

Anggota Korpri PPU, Umi mengungkapkan dirinya sempat bertanya kepada Agus Suyadi bendahara Korpri terkait dengan hal tersebut.

Umi mempertanyakan SKPD mana yang meminjam dana dari Korpri.

"Saya tanya apakah benar BKU-nya Korpri, dijawab benar. Kedua saya tanya yang pinjam siapa? dia ga bisa menjawab pertanyaan terkait itu. Terakhir dia bilang saat ini dia sedang diperiksa oleh KPK jadi belum bisa bicara," ujar Umi, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Semarak HUT Korpri ke-50, Rutan Tanah Grogot Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Umi mempertanyakan kepada pengurus Korpri yang tidak transparan terkait dengan keuangan Korpri.

"Kenapa gak transparan. Soalnya saya tanya ke Kristin pengurus dulu. Saya tanya anggota saja gak boleh pinjam tiba-tiba SKPD boleh pinjam. Kan boleh saja SKPD kami pinjam, saya gitukan," kata dia.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved