Berita Nasional Terkini
Sudah Turuti Ridwan Kamil Soal Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Tetap Diberi Sanksi PDIP
Sudah turuti Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal minta maaf ke suku Sunda, Arteria Dahlan masih terancam sanksi Partai PDIP.
Penulis: Kun | Editor: Ikbal Nurkarim
"Ya, kalau saya menyampaikan, sepakat dengan kemarin yang disampaikan juga oleh salah satu kader PDI Perjuangan TB Hasanuddin ya, dia bilang (Arteria) telah murtad karena tidak berideologi Pancasila kalau menyampaikan seperti itu," tuturnya.
Ia yakin masyarakat Sunda berbudi luhur dan cerdas, bisa memisahkan antara ujaran pribadi seorang Arteria dengan PDIP Perjuangan.
Ia mengatakan masyarakat Jabar bisa melihat sikap para kader, anggota dewan, dan kepala daerah dari PDI Perjuangan di Jabar dalam menyikapi keberagaman di Indonesia dan mengimplementasikan Pancasila.
Baca juga: Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot, Arteria Dahlan Disebut Lebay, Ridwan Kamil Imbau Minta Maaf
Sebelumnya, ucapan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda memicu protes banyak orang. Mulai dari politisi, tokoh masyarakat, akademisi, hingga netizen.
Bahkan nama Arteria Dahlan sampai jadi trending topic di Twitter.
Semua itu bermula saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1/2022) di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.
Awalnya, Arteria Dahlan saat itu menyinggung ada Kejaksaan Tinggi berbicara bahasa Sunda saat rapat kerja.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria Dahlan kala itu.
Arteria Dahlan menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
Menurut politisi PDIP itu, Kajati seharusnya menggunakan bahasa Indonesia.
"Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau omong pakai bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," lanjut dia.
Menanggapi gelombang protes yang tertuju padanya, Arteria Dahlan mengaku sedih karena merasa pernyataannya telah dipelintir.
Bahkan, pernyataan tersebut justru membuat orang-orang yang ia hormati ikut mengkritiknya.
"Saya ingin meluruskan, dikatakan saya mendiskreditkan (orang Sunda) Pak Jaksa Agung itu orang Sunda, sudah kaya orang tua saya dengan mereka."
"Sekitar saya ini orang Sunda semua, ngga mungkin kami mendiskreditkan orang Sunda. Kok tiba-tiba bisa dipelintir seperti itu," kata Arteria, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (19/1/2021).
"Yang saya sedih ya Kang Emil (Ridwan Kamil), Kang Uu (UU Ruzhanul Ulum) malah ngomongnya begitu, padahal saya sama beliau sangat hormat, sangat respect," tambah Arteria.
Hal tersebut ia buktikan dengan kerap memuji Kejaksaan RI saat ini yang mayoritas diduduki orang Sunda.
"Kita sama sekali tidak ada hal sekecil apapun yang mendiskreditkan suku Sunda, orang Sunda."
"Buktinya berkali-kali saya katakan Kejaksaan saat ini top banget, bagus, mayoritas orang Sunda di dalamnya tapi bukan karena kedekatan dengan orang Sunda, tapi karena memiliki kompetensi yang bagus," ungkapnya.
Baca juga: Merasa Pernyataannya Dipelintir, Arteria Dahlan Mengaku Sedih hingga Singgung Gubernur Ridwan Kamil
Arteria pun menyayangkan, dalam rapat kemarin, ia menyampaikan beberapa hal yang dirasa penting selama 15 menit.
Namun, hal tersebut justru tidak dibahas oleh publik.
Padahal, ia merasa pernyataan yang menjadi polemik saat ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan isu penting yang dibicarakan Arteria Dahlan dalam rapat.
"Kemarin rapat kerja komisi III dengan Kejaksaan RI, saya bicara 15 menit lebih, banyak hal yang kita bicarakan tapi memang yang di-highlight isunya."
"Dipelintir istilah saya seoalah-olah menggunakan bahasa Sunda itu kejahatan, padahal tidak ada sama sekali pembicaraan saya terkait itu," tegasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: PDI Perjuangan Jabar Layangkan Surat ke DPP PDIP, Minta Arteria Dahlan Diberi Sanksi
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.