Kecelakaan Maut Rapak

Dishub Balikpapan Tambah Posko Pengawasan Pasca Insiden Kecelakaan Maut di Simpang Rapak

Pemerintah Kota Balikpapan berencana menambah posko pengawasan untuk mengawasi kendaraan berat agar mematuhi jam edar yang ditentukan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi. Ia mengemukakan, Pemkot Balikpapan berencana akan menambah posko pengawasan untuk mengawasi kendaraan berat agar mematuhi jam edar yang ditentukan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan menambah posko pengawasan untuk mengawasi kendaraan berat agar mematuhi jam edar yang ditentukan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi kepada TribunKaltim.co, Sabtu (22/1/2022).

Sebagaimana diketahui saat ini sudah ada dua posko pengawasan yang berdiri, yakni di Kilometer 13 dan Kilometer 3,5 Jalan Soekarno Hatta Balikpapan.

"Lagi kita koordinasikan, dengan Kasat Lantas. Kita mau tentukan poskonya di mana saja," ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan saat ini sudah menerbitkan surat edaran larangan melintas bagi angkutan berat di siang hari.

Baca juga: KLARIFIKASI Dinas Kesehatan Terkait Jumlah Korban Tewas dalam Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan

Baca juga: Kisah Sopir Angkot Selamat usai Ditabrak Truk Tronton di Simpang Rapak, Kendaraan Terlempar 10 Meter

Edaran tersebut merupakan keputusan dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Dengan adanya surat edaran itu, truk dengan ukuran 10 roda ke atas hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WITA sampai pukul 05.00 WITA, untuk masuk ke dalam kota.

Langkah ini merupakan tindakan yang diambil untuk melindungi warga Kota Balikpapan agar kejadian yang terjadi kemarin, tidak terulang kembali.

“Mekanisme pengawasannya ada di pos-pos, kita akan koordinasikan kemudian menaruh personel ditempatkan dimana saja dengan penambahan posko baru,” jelasnya.

Kendati demikian, ada yang menjadi kendala Dinas Perhubungan Balikpapan. Pihaknya kekurangan jumlah petugas untuk ditempatkan di lapangan.

Baca juga: Jokowi Beri Atensi Insiden Kecelakaan di Simpang Rapak, Walikota Balikpapan Desak Bangun Flyover

"Jumlah petugas sebanyak 112 dan sebanyak 74 orang bertugas di lapangan. Tapi mudah-mudahan ditambah. Kita memang kekurangan personel,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved