CPNS 2022

INFO CPNS Kaltim: Seleksi CPNS 2022 tak Ada, Pemerintah Hanya Buka Tes PPPK, Cek Beda Gaji Sama PNS

Simak informasi seputar CPNS Kaltim, seleksi CPNS 2022 dipastikan tak ada tahun ini, pemerintah hanya buka tes PPPK, cek beda gaji sama PNS.

twitter
Ilustrasi CPNS Kemenkumham. Simak informasi seputar CPNS Kaltim, seleksi CPNS 2022 dipastikan tak ada tahun ini, pemerintah hanya buka tes PPPK, cek beda gaji sama PNS. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar CPNS Kaltim.

Seleksi CPNS 2022 dipastikan tak ada tahun ini.

Pemerintah hanya buka tes PPPK pada tahun 2022.

Cek beda gaji sama PNS dan PPPK.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan bahwa pemerintah tidak akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

Meski begitu, pemerintah masih akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

Keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah diatur melalui Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021, perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Alasan Kenapa Formasi CPNS 2022 Hanya Dibuka untuk Skema Sekolah Kedinasan

Adapun seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini," kata dia melalui siaran persnya, Rabu (19/1/2022) seperti dilansir Kompas.com .

Tjahjo mengatakan alasan pemeritah tidak membuka formasi CPNS pada seleksi CASN 2022 karena keterbatasan waktu.

Ia menyebut rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.

Namun, kata dia, formasi CPNS tidak dihilangkan sepenuhnya dalam seleksi CASN 2022.

Dia bilang, formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Tak menutup kemungkinan, formasi CPNS akan dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023.

Namun hal itu akan mengikuti arah kebijakan pada 2023 serta kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved