Kecelakaan Maut Rapak

Pengakuan Pemilik Truk Tronton di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Service Rem Awal Januari

Pemilik truk tronton bernopol KT 8534 AJ yang menghantam sejumlah kendaraan di simpang Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi sejumlah kendaraan yang ringsek dibawa ke Polresta Balikpapan. Kini Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait laka maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemilik truk tronton bernopol KT 8534 AJ yang menghantam sejumlah kendaraan di simpang Rapak, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, diperiksa polisi pada Sabtu (22/1/2022).

Edy Purwono diperiksa sebagai saksi dengan dirundung sejumlah pertanyaan selama enam jam. Pemeriksaan itu dimulai pukul 11.00 - 17.00 Wita di Mako Poleresta Balikpapan.

Menurut pengakuannya, truk tronton yang melaju dari pelabuhan Petikemas Kariangau pada awalnya tak mengalami masalah.

"Kalau ada masalah, saya pasti tidak memperbolehkan supir untuk berangkat. Apalagi jika menyangkut rem, saya tidak berani," ujarnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Pengendara Ayla Merah Mulai Stabil

Baca juga: Polresta Balikpapan Mulai Periksa 3 Saksi dalam Kecelakaan Maut Rapak

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Gubernur Isran Noor Upayakan Segera Bangun Flyover

Saat kejadian itu, truk tronton tersebut memuat kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton. Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Truk tronton yang sudah dimiliki Edy selama dua tahun itu rutin dilakukan perawatan. Terakhir ban truk tersebut diganti pada tanggal 26 Desember 2021

Bahkan baru-baru saja, tepatnya pada tanggal 3 Januari 2022, dirinya baru saja melakukan service khusus untuk rem. KIR untuk kendaraan pun masih hidup.

"Perawatan dan Uji KIR tetap rutin dilakukan. Memang supir yang mengendarai truk ini baru bekerja dua bulan," terangnya.

Baca juga: Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan Ditanggung Jasa Raharja

Sebelumnya, menurut keterangan sopir truk kepada polisi, truk tronton keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 Wita.

Tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi porsneling dari 4 menjadi 3.

Kemudian saat di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju.

Akhirnya, menabrak kendaraan di depan yang sedang menunggu lampu merah trafic light simpang Muara Rapak.

Baca juga: Desak Pembangunan Flyover, Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan Jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi

Saat itu ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.

Bahkan tiang lampu traffic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.

Pada saat itu, namanya musibah mau oper gigi 4 ke gigi 3 bisa, habis itu mau turun lagi ke gigi 2 sudah tidak bisa.

"Tapi jalan sudah posisi turun. Di rem terus karena panik, rem diinjak mungkin habis, dan terjadilah insiden ini," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved