Berita Nasional Terkini
Terbaru! Kuasa Hukum Danu Mengaku Lega, Juga Singgung Soal Adanya Kepentingan Besar di Kasus Subang
Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi misteri.
TRIBUNKALTIM.CO - Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih menjadi misteri.
Siapa pembunuh ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu belum kunjung terungkap.
Terbaru, pernyataan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo bahwa polisi masih mengejar buronan atau DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, disambut gembira kubu Muhammad Ramdanu alias Danu.
Seperti diketahui, selama ini Danu kerap disudutkan dan dicurgai terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Terbaru! Pelaku Kasus Subang Kabur ke Luar Daerah? Sketsa Disebar ke Polres dan Polda se-Indonesia
Baca juga: Sinyal Kasus Subang Disetop Mulai Terlihat? Kuasa Hukum Yosef Tanggapi Tak Ada Lagi Saksi Diperiksa
Baca juga: Yosef Sudah Tahu Tersangka Kasus Subang? Ucapannya Mendadak Berapi-api: Saya Akan Menyerang Mereka
Bahkan Danu juga dicurigai sebagai sosok di balik sketsa wajah pelaku yang dirilis Polda Jabar akhir tahun 2021 silam.
Dengan status pelaku yang masuk DPO, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo memastikan bahwa kecurigaan terhadap kliennya sudah terpatahkan.
"Kami bersyukur bahwa klien kami yang akhir-akhir ini disudutkan dan dicurigai oleh pihak-pihak tertentu, akhirnya terpatahkan," kata Taufan seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto.
Dengan status DPO itu mengindikasikan bahwa pelaku pembunuhan ini dari luar atau bukan termasuk daftar saksi yang selama ini diperiksa polisi.

Hal ini, menurut Taufan adalah progres yang baik untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dari analisisnya, jika pelaku pembunuhan dari luar, biasanya tidak punya tendensi, dendam atau ikatan asmara. Dan, biasanya mereka adalah kelompok profesional yang memiliki keahlian melakukan eksekusi pembunuhan.
Hal ini dimungkinkan karena sudah lima bulan kasus ini terjadi, polisi juga belum bisa mengungkapnya.
"Kesulitan ini lah yang mengindikasikan mereka profesional. Mengerti SOP-SOP penyidik. Ditambah minimnya bukti pendukung, CCTV buram.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Tak Mau Lagi Kerja di Yayasan Yoris dan Yosef, Kini Danu Punya Kerjaan Baru
Jejak atau sidik jari juga sulit ditemukan karena pelaku merapikan perbuatannya dengan baik. Kalau orang awam sulit," katanya.
Taufan berharap DPO ini bisa segera ditangkap sehingga bisa diketahui siapa-siapa saja di belakangnya.