Berita Bontang Terkini
Bangun Gedung MPP di Lahan Disdamkartan Diprotes DPRD Bontang
Rencana pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di lahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), menuai kritik
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rencana pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di lahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), menuai kritik dari Komisi III DPRD Bontang.
Pasalnya, rencana lahan yang digunakan harus menggusur sejumlah fasilitas milik Disdamkartan, seperti garasi mobil dan kolam penampungan air.
Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik menuturkan, rencana pembangunan gedung MPP ini belum matang.
Sebab sejauh ini Pemkot Bontang belum menetapkan lahan untuk relokasi fasilitas milik Disdamkartan yang akan tergusur.
Baca juga: Ketua DPRD Bontang Geram Temukan Praktik Sabung Ayam di Wilayah dengan Julukan Kota Agamis
Baca juga: Pembatalan Hasil Seleksi JPT Pratama Tahun Lalu Disoal Ketua DPRD Bontang
Baca juga: DPRD Bontang Usulkan Pedagang Lantai 3 dan 4 Pasar Tamrin Pindah ke Parkiran
"Ini kan belum ada persiapan tempat untuk Disdamkartan kita, kok tiba-tiba ada wacana mau di bangun MPP di sini. Seharusnya cari dulu lahanya untuk dipindahkan baru rencana itu digulirkan,” ujarnya saat melakukan tinjauan di lokasi rencana pembangunan gedung MPP, Senin (24/1/2022).
Menurut Malik, keberadaan Damkar sangat penting untuk kota ini. Artinya Pemkot Bontang harus lebih memprioritas pelayanan Disdamkartan dibanding gedung baru tersebut.
"Idealnya di bangunkan dulu (Gedung Disdamkartan) baru dibongkar, karena Damkar ini kebutuhan pokok," bebernya.
Sementara di lokasi yang sama, Kasubag Umum Disdamkartan Bontang, Sarkani mengaku belum mendapat rekomendasi tempat pemindahan gedung yang tergusur akibat bangunan gedung baru MPP.
Jika pun itu dipaksakan, maka otomatis akan berdampak pada kinerja Disdamkartan kedepan.
“Tentunya berpengaruh ke kinerja kalau ada peristiwa kebakaran,” bebernya.
Sejauh ini, kata Sarkani, pihaknya sebenarnya telah menginventarisir sejumlah lahan-lahan miliki Pemkot Bontang.
Namun dari tinjuan beberapa lokasi, Surkani menyebut tak ada satupun yang memenuhi syarat untuk penempatan unit mobil pemadam.
"Sudah delapan kali kami rapat. Kami disuruh cari lokasi sendiri. Sudah dua hari saya keliling tapi belum ada yang cocok," ungkapnya.
Sarkani menjelaskan, untuk lokasi penempatan unit mobil dibutuhkan lahan yang memilik kontur yang kuat dan luas.
Sebab berat beban mobil yang terisi air mencapai hingga 15 ton. Belum lagi panjang unit pemadam sekitar 15 meter, dengan jumlah unit sebanyak 18 mobil.