Jumat, 10 April 2026

Kecelakaan Maut Rapak

Buntut Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Walikota Minta Pengusaha Manfaatkan KIK Pergudangan

Kawasan pergudangan dalam kota mendapat sorotan publik, lantaran banyaknya kendaraan raksasa yang melintas di jam-jam sibuk

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rahmad Masud, menyatakan Balikpapan sebenarnya sudah memiliki lokasi pergudangan representatif, yakni di Kawasan Industri Kariangau atau KIK, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kawasan pergudangan dalam kota mendapat sorotan publik, lantaran banyaknya kendaraan raksasa yang melintas di jam-jam sibuk dalam kota.

Kejadian kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan tonase besar di Simpang Muara Rapak menjadi contoh bahaya, imbas aktivitas ekspedisi dan logistik pergudangan yang tidak terkontrol.

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan Kota Minyak sebenarnya sudah memiliki lokasi pergudangan representatif, yakni di Kawasan Industri Kariangau (KIK).

Namun sampai saat ini, masih banyak pengusaha yang maunya menggunakan akses jalan umum dalam kota, pada waktu rawan macet.

Baca juga: Pengakuan Pemilik Truk Tronton di Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Service Rem Awal Januari

Baca juga: Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Pengendara Ayla Merah Mulai Stabil

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Rapak Balikpapan, Gubernur Isran Noor Upayakan Segera Bangun Flyover

"Ya inikan proses. Kita juga memaklumi sebagian pengusaha enggak mungkin langsung pindah semua ke sana,” ujarnya, Senin (24/1/2022).

Untuk itu, pemerintah Kota Balikpapan akan kembali mengatur melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan terkait jam operasional kendaraan bertonase berat.

Pemkot Balikpapan juga menyelipkan imbauan, agar para pengusaha yang memiliki gudang di dalam kota, diharap bisa menggunakan kawasan KIK sebagai pergudangan barang.

“Kita ingin pengusaha menempatkan kawasan KIK sebagai kawasan pergudangan,” katanya.

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud sebelumnya sudah memiliki visi terkait KIK yang akan difasilitasi dengan Depo Kontainer dan membangun industri pergudangan.

Ia mengaku akan melihat kemungkinan Pemkot Balikpapan membuat regulasi yang tepat, untuk memaksimalkan kawasan tersebut bagi para pelaku usaha.

Hal tersebut dilakukan sekaligus untuk menghindari truk-truk besar yang masih melalui jalan-jalan dalam kota.

“Saya belum cek ada atau belum ada peraturan daerahnya. Nanti saya lihat,” imbuh Walikota Rahmad Masud. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved