Viral Edy Mulyadi
Geram dengan Pernyataan Edy Mulyadi, Sultan Paser Pastikan Sanksi Adat Diberlakukan
Baru-baru ini, jagad maya diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim).
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Baru-baru ini, jagad maya diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari para tokoh adat yang ada di Kalimantan, utamanya Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi.
Ia tidak mempermasalahkan pernyataan penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), namun sangat menyayangkan ada ucapan yang tidak pantas dan menyinggung perasaan penduduk asli calon IKN.
"Kami dari Kesultanan Paser, mengutuk dan mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang menarasikan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, pasar genderuwo, bahkan sebutan monyet," ucap Sultan Paser, saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, Kalimantan khususnya Penajam Paser Utara (PPU) merupakan daerah yang sakral, tidak ada tempat jin membuang anak, pasar kuntilanak dan genderuwo.
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltim Temui Pendemo di Samarinda, Dukung Upaya Hukum Terhadap Edy Mulyadi
Baca juga: Lintas Kelompok Masyarakat Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim, Jadi Satu Nomor Register
Apalagi hingga kini, dari segi jumlah penduduk yang bermukim di PPU sudah banyak, ditambah banyaknya daerah transmigrasi di wilayah tersebut.
"Tidak pernah kita dengar di daerah itu ada kuntilanak, genderuwo dan anak buang jin, kenapa dia menyatakan itu, lebih fatalnya lagi, seolah-olah orang Kalimantan ini lahirnya dari jin dan genderuwo, apalagi ada kata monyet lagi," kata Jarnawi.
Secara etika, lanjut Sultan Paser, sangat mencederai norma kemanusiaan yang sudah diatur dalam hukum positif Indonesia.
Mengenai tuntutan agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, Kesultanan Paser mendukung penuh atas tindakan pelaporan yang dilakukan oleh berbagai ormas.
"Kami mendukung penuh, dengan artian persoalan ini harus ditindaklanjuti, dia (Edy Mulyadi) harus mempertanggungjawabkan dengan hukum positif," tambah Jarnawi.
Baca juga: Bukan Hanya Kalimantan dan Prabowo, Rekam Jejak Edy Mulyadi, Kritik Jokowi dan Sorot Es Doger Gibran
Sultan Paser memastikan, persoalan ini juga tidak lepas dari denda adat yang ditujukan untuk Edy Mulyadi.
"Denda adatnya di sini bukan dari segi materi, tapi dia tidak bisa menginjak tanah Kalimantan selama beberapa tahun. Nantinya, ada badan otorika yang menunjuk terkait masalah itu," jelasnya.
Hal itu merupakan sanksi sosial bagi Edy Mulyadi dengan pernyataan yang dilontarkannya itu dan sudah ramai diperbincangkan di berbagai jagad maya.
Jarnawi mendesak agar Edy Mulyadi meminta maaf di berbagai platfrom media dan harus dilakukan di media cetak maupun elektronik.
"Kita sesama manusia tetap membuka ruang untuk meminta maaf secara resmi, tapi harus di media cetak dan elektronik. Selama hal itu tidak dilakukan, maka akan di-blacklist dan tidak akan diterima di Kalimantan," tuturnya.
Baca juga: Berikut Tuntutan Massa Koalisi Pemuda Kaltim Terhadap Edy Mulyadi