Rabu, 15 April 2026

Viral Edy Mulyadi

Laskar Kebangkitan Kutai di Kutim Minta Edy Mulyadi Diproses Secara Hukum

Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaporkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ke kepolisian setempat

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
LKK Kutim melaporkan dugaan penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap calon Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur, Senin (24/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/HO LKK KUTIM 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melaporkan Edy Mulyadi dan kawan-kawan ke kepolisian setempat.

Penyerahan laporan berlangsung di Kantor Sat Reskrim, Mako Polres Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur.

Laporan tersebut disampaikan sebab Edy Mulyadi dianggap sangat merendahkan dan melukai masyarakat Kalimantan Timur.

Ketua LKK Kutim, Rony Effendi mengatakan bahwa ada tiga poin ucapan Edy Mulyadi yang dianggap menghina.

Kalimat tersebut yakni mengatakan, bahwa calon Ibu Kota Negara di Kaltim merupakan tempat jin buang anak, tempatnya kuntilanak dan genderuwo, serta tempatnya monyet.

Baca juga: Tokoh Agama dari Banjarmasin Kalsel Habib Fatur Hadir di Aksi Demo Kecam Edy Mulyadi

Baca juga: Geram dengan Pernyataan Edy Mulyadi, Sultan Paser Pastikan Sanksi Adat Diberlakukan

Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltim Temui Pendemo di Samarinda, Dukung Upaya Hukum Terhadap Edy Mulyadi

“Kami sudah membuat laporan ke Polres, terkait pernyataan saudara Edy Mulyadi dan telah diterima dengan baik oleh petugas,” ujar Rony, Senin (24/1/2022).

Kepada Edy Mulyadi, LKK meminta agar melakukan pertanggungjawaban dengan meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan.

Selain itu, LKK juga menuntut agar yang bersangkutan mendapat ganjaran hukum berupa pidana mengingat telah melakukan penghinaan terhadap suatu wilayah dan kelompok.

"Kami berharap, Edy Mulyadi meminta maaf dan di pidanakan, karena telah menyinggung perasaan masyakat Kalimantan,”ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved