Viral Edy Mulyadi
Makin Meluas! Sultan Paser Murka & Ungkap yang Akan Terjadi Bila Edy Mulyadi Tak Minta Maaf di Media
Pernyataan Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk pihak Kesultanan dan Tokoh-tokoh Adat di Kalimantan.
"Kalau dia tidak minta maaf juga, kita akan merumuskan untuk segera melaporkan pihak kepolisian, apabila diperlukan," pungkasnya.
Walikota Samarinda: Kata Maaf Saja Tak Cukup
Walikota Samarinda, Andi Harun angkat bicara perihal pernyataan Edy Mulyadi yang beredar di media sosial dan kanal YouTube yang dinilai menghina warga Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
Ia sebagai pimpinan pemerintah di ibu kota Provinsi Kaltim mengutuk keras kalimat pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap telah menyinggung perasaan dan merendahkan masyarakat Kalimantan Timur di mana Samarinda merupakan bagian di dalamnya.
Andi Harun pun penyarankan agar yang bersangkutan diperiksa secara kejiwaan karena dinilai telah berbicara terlalu ceroboh atas ucapan yang dilontarkannya di depan publik.
"Mungkin orang ini perlu diperiksa kesehatan jiwanya, kok ada manusia seceroboh ini, dengan mudah menghinakan pihak lain, dengan prasangka buruk yang sangat berlebihan," ucapnya usai menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-354 Kota Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (24/1/2022).
Andi Harun selaku perwakilan pemerintah daerah mengatakan, Edy Mulyadi dengan perkataannya yang menganggap Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, tidak cukup meminta maaf, namun juga perlu diproses secara hukum.
Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya kasar, tetapi juga di luar akal sehat yang telah merendahkan martabat Kalimantan Timur sebagai tempat ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru.
"Dengan menyatakan sebutan-sebutan yang tidak senonoh dari mulut saudara Edy Mulyadi, seperti gunderuwo, monyet dan sebagainya tentu kita merasa direndahkan dan ini juga dirasakan semua warga Kalimantan Timur bahkan seluruh Kalimantan," ucapnya.
Andi Harun juga mempermasalahkan Edy Mulyadi yang juga dinilai menghina Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai pejabat negara, yang tak lain juga sebagai ketua partai yang dipimpin Andi Harun di Kaltim.
Adapun pernyataan mantan caleg PKS tersebut kepada Prabowo Subianto dalam konteks yang sama tentang IKN, menuding Prabowo dengan perkataan yang merendahkan karena membiarkan IKN dipindahkan ke Kalimantan Timur.
"Kita serahkan sepenuhnya ke proses hukum, saya yakin setelah cukup memenuhi unsurnya untuk orang ini ditangkap dan diadili yang kemudian diproses secara hukum," ucap Walikota Samarinda tersebut.
Perihal Sanksi Adat, Polda Kaltim Komunikasikan dengan Komunitas di Kalimantan
Sebagian kelompok masyarakat adat Dayak di Kalimantan Timur memutuskan untuk melayangkan sanksi denda adat terhadap Edy Mulyadi.
Sehingga dengan demikian, Edy terancam dengan proses hukum yang berlaku, dalam hal ini hukum positif yang dibarengi hukum adat akibat pernyataannya yang kontroversial.