Viral Edy Mulyadi
Makin Meluas! Sultan Paser Murka & Ungkap yang Akan Terjadi Bila Edy Mulyadi Tak Minta Maaf di Media
Pernyataan Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk pihak Kesultanan dan Tokoh-tokoh Adat di Kalimantan.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernyataan Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan mendapat tanggapan dari berbagai pihak, khususnya pihak Kesultanan dan Tokoh-tokoh Adat di Kalimantan.
Baru-baru ini, jagad maya diramaikan dengan pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur (Kaltim).
Pernyataan tersebut mendapat kecaman dari para tokoh adat yang ada di Kalimantan, utamanya Sultan Paser, Aji Muhammad Jarnawi.
Ia tidak mempermasalahkan pernyataan penolakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), namun sangat menyayangkan ada ucapan yang tidak pantas dan menyinggung perasaan penduduk asli calon IKN.
Baca juga: Buntut Video Edy Mulyadi, Mandau Trending di Twitter, Mengenal Senjata Suku Dayak, Simbol Kehormatan
Baca juga: Pimpinan DPRD Kaltim Temui Pendemo di Samarinda, Dukung Upaya Hukum Terhadap Edy Mulyadi
Baca juga: Lintas Kelompok Masyarakat Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim, Jadi Satu Nomor Register
"Kami dari Kesultanan Paser, mengutuk dan mengecam keras atas pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang menarasikan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, pasar genderuwo, bahkan sebutan monyet," ucap Sultan Paser, saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).
Menurutnya, Kalimantan khususnya Penajam Paser Utara (PPU) merupakan daerah yang sakral, tidak ada tempat jin membuang anak, pasar kuntilanak dan genderuwo.
Apalagi hingga kini, dari segi jumlah penduduk yang bermukim di PPU sudah banyak, ditambah banyaknya daerah transmigrasi di wilayah tersebut.
"Tidak pernah kita dengar di daerah itu ada kuntilanak, genderuwo dan anak buang jin, kenapa dia menyatakan itu, lebih fatalnya lagi, seolah-olah orang Kalimantan ini lahirnya dari jin dan genderuwo, apalagi ada kata monyet lagi," kata Jarnawi.

Secara etika, lanjut Sultan Paser, sangat mencederai norma kemanusiaan yang sudah diatur dalam hukum positif Indonesia.
Mengenai tuntutan agar Edy Mulyadi diproses secara hukum, Kesultanan Paser mendukung penuh atas tindakan pelaporan yang dilakukan oleh berbagai ormas.
Baca juga: Bukan Hanya Kalimantan dan Prabowo, Rekam Jejak Edy Mulyadi, Kritik Jokowi dan Sorot Es Doger Gibran
"Kami mendukung penuh, dengan artian persoalan ini harus ditindaklanjuti, dia (Edy Mulyadi) harus mempertanggungjawabkan dengan hukum positif," tambah Jarnawi.
Sultan Paser memastikan, persoalan ini juga tidak lepas dari denda adat yang ditujukan untuk Edy Mulyadi.
"Denda adatnya di sini bukan dari segi materi, tapi dia tidak bisa menginjak tanah Kalimantan selama beberapa tahun. Nantinya, ada badan otorika yang menunjuk terkait masalah itu," jelasnya.
Hal itu merupakan sanksi sosial bagi Edy Mulyadi dengan pernyataan yang dilontarkannya itu dan sudah ramai diperbincangkan di berbagai jagad maya.
Jarnawi mendesak agar Edy Mulyadi meminta maaf di berbagai platfrom media dan harus dilakukan di media cetak maupun elektronik.
"Kita sesama manusia tetap membuka ruang untuk meminta maaf secara resmi, tapi harus di media cetak dan elektronik. Selama hal itu tidak dilakukan, maka akan di-blacklist dan tidak akan diterima di Kalimantan," tuturnya.
Sultan Paser mengimbau warga Kalimantan khususnya Kabupaten Paser agar tetap tenang, menjaga kondusivitas keamanan, persatuan dan kesatuan di Bumi Daya Taka, serta meminta penegak hukum agar segera mengambil tindakan atas persoalan tersebut.
Baca juga: Edy Mulyadi dalam Masalah, Masyarakat Adat Kalimantan Sampai Potong Babi di Tengah Kota Samarinda
Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Akan Kirimkan Jin Jika Edy Mulyadi tak Minta Maaf
Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura akhirnya angkat bicara, perihal video penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi terhadap masyarakat Kalimantan.
Edy Mulyadi mengungkapkan bahwa Kalimantan merupakan tempat Jin buang anak, saat menyampaikan penolakan atas pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekretaris Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Awang Yacob Luthman (AYL) menyampaikan kekesalannya atas pernyataan Edy Mulyadi Mulyadi tersebut.
Bahkan, dirinya tegas meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf secara terbuka.
Terlebih kata dia, wilayah yang akan menjadi IKN nantinya merupakan wilyah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, sehingga ia menegaskan ucapan tersebut sangat tidak pantas dan tidak beradab.
"Secara kelembagaan, kita minta Edy Mulyadi cukup meminta maaf secara terbuka," ungkap AYL kepada awak media, Minggu (23/1/2022).
Lanjut dia, sebagai orang yang paham adat, diakuinya pihaknya dan masyarakat di tanah Kutai memang memuliakan jin.
“Kita di sini di tanah Kutai memuliakan jin. Jadi bukan berarti tempat kita ini tempat membuang jin. Tapi di sini para jin malah beranak pinak,” tegasnya.
AYL juga menegaskan, jika Edy Mulyadi tidak meminta maaf, pihaknya dari kesultanan akan mengirimkan jin ke Edy Mulyadi agar yang beraangkutan paham seperti apa jin yang ada di Kalimantan.
Jadi tegasnya, apabila Edy Mulyadi tidak meminta maaf. Kesultanan Kutai akan mengirimkan jin ke Edy Mulyadi.
Karena dari sisi kelembagaan, pihaknya hanya cukup meminta Edy Mulyadi untuk minta maaf.
Ia menambahkan, dengan kejadian tersebut, Bhineka Tinggal Ika tidak seperti yang diharapkan.
"Kalau dia tidak minta maaf juga, kita akan merumuskan untuk segera melaporkan pihak kepolisian, apabila diperlukan," pungkasnya.
Walikota Samarinda: Kata Maaf Saja Tak Cukup
Walikota Samarinda, Andi Harun angkat bicara perihal pernyataan Edy Mulyadi yang beredar di media sosial dan kanal YouTube yang dinilai menghina warga Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.
Ia sebagai pimpinan pemerintah di ibu kota Provinsi Kaltim mengutuk keras kalimat pernyataan Edy Mulyadi yang dianggap telah menyinggung perasaan dan merendahkan masyarakat Kalimantan Timur di mana Samarinda merupakan bagian di dalamnya.
Andi Harun pun penyarankan agar yang bersangkutan diperiksa secara kejiwaan karena dinilai telah berbicara terlalu ceroboh atas ucapan yang dilontarkannya di depan publik.
"Mungkin orang ini perlu diperiksa kesehatan jiwanya, kok ada manusia seceroboh ini, dengan mudah menghinakan pihak lain, dengan prasangka buruk yang sangat berlebihan," ucapnya usai menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-354 Kota Samarinda di Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (24/1/2022).
Andi Harun selaku perwakilan pemerintah daerah mengatakan, Edy Mulyadi dengan perkataannya yang menganggap Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, tidak cukup meminta maaf, namun juga perlu diproses secara hukum.
Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya kasar, tetapi juga di luar akal sehat yang telah merendahkan martabat Kalimantan Timur sebagai tempat ditetapkannya Ibu Kota Negara yang baru.
"Dengan menyatakan sebutan-sebutan yang tidak senonoh dari mulut saudara Edy Mulyadi, seperti gunderuwo, monyet dan sebagainya tentu kita merasa direndahkan dan ini juga dirasakan semua warga Kalimantan Timur bahkan seluruh Kalimantan," ucapnya.
Andi Harun juga mempermasalahkan Edy Mulyadi yang juga dinilai menghina Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai pejabat negara, yang tak lain juga sebagai ketua partai yang dipimpin Andi Harun di Kaltim.
Adapun pernyataan mantan caleg PKS tersebut kepada Prabowo Subianto dalam konteks yang sama tentang IKN, menuding Prabowo dengan perkataan yang merendahkan karena membiarkan IKN dipindahkan ke Kalimantan Timur.
"Kita serahkan sepenuhnya ke proses hukum, saya yakin setelah cukup memenuhi unsurnya untuk orang ini ditangkap dan diadili yang kemudian diproses secara hukum," ucap Walikota Samarinda tersebut.
Perihal Sanksi Adat, Polda Kaltim Komunikasikan dengan Komunitas di Kalimantan
Sebagian kelompok masyarakat adat Dayak di Kalimantan Timur memutuskan untuk melayangkan sanksi denda adat terhadap Edy Mulyadi.
Sehingga dengan demikian, Edy terancam dengan proses hukum yang berlaku, dalam hal ini hukum positif yang dibarengi hukum adat akibat pernyataannya yang kontroversial.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo sendiri sempat mendengar selentingan tersebut.
Namun begitu, kata dia, pihaknya enggan terburu-buru untuk mengambil keputusan mengingat masih ada laporan dari masyarakat yang masuk.
"Lihat nanti, itu masih dilaporkan. Nanti kita kaji dulu," cetusnya, Senin (24/1/2022).
Namun begitu, dirinya tidak membantah kemungkinan atas eksekusi sanksi adat terhadap Edy Mulyadi. Sekalipun belum lama ini, Edy telah menyatakan permintaan maafnya.
Dia berkata, terkait hukum adat, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan komunitas adat setempat.
"Kita perlu berkoordinasi dulu dengan kelompok adat itu. Perlu kita komunikasikan dulu lah," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.