Demo Kecam Edy Mulyadi

Polresta Samarinda Sudah Terima Laporan Warga Kaltim, Berharap Masyarakat Lebih Tenang

Aksi pernyataan sikap yang dilakukan oleh Koalisi Pemuda Kaltim terkait pernyataan Edy Mulyadi disikapi langsung oleh Kapolresta Samarinda

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto saat menerima pihak Koalisi Pemuda Kaltim, Senin (24/1/2022) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi pernyataan sikap yang dilakukan oleh Koalisi Pemuda Kaltim terkait pernyataan Edy Mulyadi disikapi langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Wakapolresta AKBP Eko Budiarto, Senin (24/1/2022).

AKBP Eko Budiarto menerangkan, pihaknya sudah menerima sebanyak dua laporan dengan perihal sama pada Minggu (23/2) pukul 19.00 Wita dan hari ini.

Terkait hal tersebut, Ia mengatakan Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltim, karena laporan akan dikirimkan ke sana.

Terkait permasalahan ini, AKBP Eko Budiarto mengatakan bahwa beberapa ormas kemungkinan akan melakukan aksi pernyataan sikap.

Baca juga: Walikota Samarinda Sarankan Edy Mulyadi Diperiksa Kejiwaan, Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Baca juga: Buntut Video Edy Mulyadi, Mandau Trending di Twitter, Mengenal Senjata Suku Dayak, Simbol Kehormatan

Baca juga: NEWS VIDEO Edy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi Atas 2 Kasus, Hina Prabowo Subianto dan Warga Kalimantan

Namun pihaknya berharap agar masyarakat Kota Samarinda bisa tetap bersama-sama menjaga kondusifitas situasi kemanan di Kota Tepian ini.

Sebab Ia menilai, saat ini Kota Samarinda masih sangat kondusif, sehingga Polri berharap agar masyarakat bisa lebih tenang.

"Kenyamanan Kota Samarinda akan Kota jaga bersama-sama. Biarkan kami dari Polri, Polresta yang akan menindak lanjuti dan memproses permasalahan tersebut," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved