Berita Samarinda Terkini

Walikota Andi Harun Resmikan Mal Pelayanan Publik Samarinda, 163 Layanan Tersedia dalam Satu Tempat

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda diresmikan operasionalnya oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, Senin (24/1/2022).

TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF
Walikota Samarinda, Andi Harun meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik Samarinda, jalan Pahlawan, kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu, Senin (24/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/HANIVAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Samarinda diresmikan operasionalnya oleh Walikota Samarinda, Andi Harun, Senin (24/1/2022).

Mal Pelayanan Publik sesungguhnya telah ada di Kota Samarinda yang sebelumnya berlokasi di Gedung Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

Namun saat ini integrasi pelayanan publik itu telah berpindah ke Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu dengan menempati gedung baru empat lantai yang telah selesai dibangun pada tahun 2021 lalu.

Andi Harun menyempatkan diri berkeliling melihat tenant pelayanan publik yang diisi beragam instansi dan lembaga yang semuanya tergabung dalam satu gedung MPP di bawah naungan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.

Ada tiga lantai yang digunakan untuk pelayanan, di mana lantai satu ditempati oleh swasta serta BUMN, seperti Bankaltimtara, sedangkan lantai dua untuk instansi vertikal dan nonstruktural, serta Pemprov Kaltim seperti Kementerian Agama, Samsat, BPJS, Baznas dan semacamnya.

Baca juga: Belajar dari Samarinda, Walikota Banjarmasin akan Bangun MPP di Kotanya Tahun Depan

Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Datangi MPP DPMPTSP, Temukan Ada Bangunan Kurang Finishing

Adapun lantai tiga diperuntukkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Samarinda, kemudian lantai empat dan lima adalah Kantor DPMPTSP.

Walikota Samarinda Andi Harun mengungkapkan sistem integrasi pelayanan ini disediakan oleh Pemkot Samarinda untuk masyarakat, yang juga merealisasikan program yang dicanangkan pemerintah pusat tentang pelayanan terpadu satu pintu.

"Adanya MPP ini memungkinkan kita mempercepat pelayanan di bidang perizinan, memberikan kemudahan berusaha, serta ini merupakan sistem yang memperkecil terjadinya pungli, penyuapan perizinan, sehingga masyarakat tidak mengeluarkan biaya tinggi untuk pelayanan publik," ujar Andi Harun usai meresmikan beroperasinya gedung MPP mulai Senin (24/1/2022).

Selain itu Andi Harun juga mengharapkan adanya peningkatan pendapatan bagi Pemerintah Kota Samarinda dengan kemudahan akses pelayanan publik melalui MPP ini.

Ia juga mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem perizinan yang saat ini sudah berbasis online melalui Online Single Submission (OSS), sehingga bahkan membuat masyarakat tidak perlu beranjak dari tempatnya untuk mengurus perizinan.

Baca juga: Gedung MPP Samarinda Sudah Rampung, Bisa Ditempati, Biaya Operasional Rp 75 Juta per Bulan

"Ini fasilitas untuk masyarakat kita dorong untuk dinikmati, dipergunakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Kota Samarinda itu mengakui masih ada beberapa aspek terkait sarana yang masih perlu diperbaiki dan ditambah dalam gedung MPP yang dibangun dengan biaya sekitar Rp 10 miliar tersebut.

Diterangkan lebih lanjut oleh Kepala DPMPTSP kota Samarinda, Jusmaradhana Ayus, pemindahan stan pelayanan dari gedung MPP jalan Basuki Rahmat telah dilakukan secara maraton sejak Juli 2021 lalu.

Saat ini tersedia 163 pelayanan instansi dan lembaga yang berada dalam satu gedung MPP.

Masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan, seperti izin usaha, pencatatan sipil dan layanan perbankan di MPP yang terletak persis di tepi Jalan Pahlawan tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved