Demo Kecam Edy Mulyadi

Pasca Demo Damai di Balikpapan, Edy Mulyadi Kembali Dilaporkan ke Polda Kaltim

Sejumlah 10 organisasi masyarakat (ormas) merampungkan demo di BSCC Dome Balikpapan, mereka kembali melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana demo damai mengecam Edy Mulyadi oleh berbagai organisasi kedaerahan di BSCC Dome Balikpapan, Selasa (25/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah 10 organisasi masyarakat (ormas) merampungkan demo di BSCC Dome Balikpapan, mereka kembali melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim, Selasa (25/1/2022).

Ketua ormas Gepak Kuning, Suriansyah menjelaskan, pihaknya beserta ormas kedaerahan yang lain akan kembali melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim dengan dugaan ujaran kebencian.

Tidak hanya itu, kata Suriansyah, ia turut melaporkan atas nama Azam Khan yang sempat berceletuk "Hanya Monyet" dalam video pernyataan Edy Mulyadi yang belakangan viral.

"Dan semua yang disampaikan dalam video oleh terlapor itu telah menimbulkan kegaduhan dan kebencian bagi kami," kata Suriansyah, dalam surat laporannya.

Ia menambahkan, dalam proses pelaporan tersebut, akan didampingi perwakilan setiap ormas setidaknya dua orang. "Ini ada perwakilan Ormas, masing-masing dua orang untuk mengawal laporan ini," tambahnya.

Baca juga: Hingga Demo Damai Kecam Edy Mulyadi Usai, Total 10 Ormas Kedaerahan di Balikpapan Bergabung

Baca juga: Demo Kecam Edy Mulyadi, Pegiat Budaya Dayak Turut Hadiri Unjuk Rasa di Balikpapan

Baca juga: Daftar Tokoh Kaltim yang Kecam hingga Lapor Edy Mulyadi ke Polisi, Imbas Ucapan Jin Buang Anak

Disinggung soal sanksi hukum adat, nantinya akan menjadi tanggungjawab ormas Perpedayak Indonesia. Termasuk ormas kedaerahan yang bertempat di Penajam Paser Utara.

"Untuk hukum adat, itu nanti ada kelompok-kelompoknya Perpedayak Indonesia yang akan mengawal. Terutama yang ada di lokasi kawasan IKN," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved