Berita Nasional Terkini
Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah Beroperasi 10 Tahun dan 40 Orang Pernah Ditahan
Fakta-fakta penjara manusia di rumah Bupati Langkat, ternyata sudah beroperasi 10 tahun dan 40 orang pernah ditahan. Apa kata Kapolda Sumatera Utara?
TRIBUNKALTIM.CO - Fakta-fakta penjara manusia di rumah Bupati Langkat, ternyata sudah beroperasi 10 tahun dan 40 orang pernah ditahan.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin bukan hanya bikin heboh karena ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terkena operasi tangkap tangan.
Terbit Rencana Peranginangin juga menghebohkan karena ada temuan penjara manusia di rumahnya.
Terbit diduga melakukan perbudakan modern setelah ditemukan ada penjara manusia di kediamannya.
Temuan ini bermula dari penggeledahan rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Sama-sama Kena OTT KPK, Bandingkan Harta Kekayaan Bupati PPU, AGM & Bupati Langkat, Terbit Rencana
Seperti diketahui, Terbit sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat.
Penjara manusia itu diketahui berada di halaman belakang rumah Terbit.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul 4 Fakta Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat, Sudah Beroperasi 10 Tahun, berikut fakta-fakta penjara manusia di rumah Bupati Langkat:
1. Lebih dari 40 Orang Pernah Ditahan
Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, mengungkapkan setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Peranginangin.
Puluhan orang tersebut ditahan di dua penjara manusia di rumah Terbit.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, Senin (24/1/2022), dikutip dari TribunMedan.
Lebih lanjut, Anis mengatakan para tahanan tersebut dipekerjakan di lahan sawit.
Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00.
Setelah bekerja, para tahanan akan kembali dimasukkan ke penjara oleh Terbit supaya tak bisa ke mana-mana.
Baca juga: Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin Dikabarkan Terjaring OTT KPK, 3 Pejabat Ikut Diamankan