Malpraktik Suntik Silikon
Apa Itu Suntik Silikon? Waria di Balikpapan Tewas Jadi Korban Malpraktik Suntik Silikon
Apa Itu Suntik Silikon? Waria di Balikpapan jadi korban malpraktik suntik silikon hingga tewas.
TRIBUNKALTIM.CO - Tewasnya seorang waria berinisial MY (25), di sebuah salon di Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur membuat geger masyarakat sekitar.
Apalagi kemudian diketahui waria tersebut tewas karena malpraktik suntikan silikon.
MY adalah warga Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, yang bekerja di salon, tempat terakhir dia meregang nyawa.
MY awalnya hendak mengubah bentuk tubuh selayak wanita yang memiliki payudara.
Munculah ide untuk melakukan operasi suntik silikon tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Bekuk Tersangka Malapraktik Suntik Silikon di Balikpapan yang Tewaskan Waria
Lalu korban menerima suntikan dengan 2 fase di waktu yang berbeda.
Yakni di tanggal 17 Januari 2022 dan tanggal 21 Januari 2022.
Namun naas, suntikan silikon kedua membuat MY meninggal dunia.
Lalu apakah silikon itu?
Dilansir dari Alodokter, silikon adalah zat kimia yang cukup sering digunakan sebagai pengawet obat-obatan atau bahan pada filler.
Akan tetapi, dosis penggunaannya tidak sembarangan.
Di dalam pengawasan dokter, suntikan filler yang berbahan silikon bisa saja digunakan karena suntikan silikon yang dipakai memang sudah tertakar dosisnya.
Namun, hal ini tidak sama dengan suntik silikon di salon atau pusat kecantikan.
Di sejumlah negara, suntik silikon untuk alasan kecantikan ini bahkan dianggap ilegal dan dilarang.
Meski di Indonesia belum ada aturan khusus yang mengizinkan atau melarang praktik ini, Anda dianjurkan untuk tidak menjalani prosedur ini, terlebih jika tanpa pengawasan dokter.