Kantor PKS Didatangi Massa
DPW PKS Kaltim Minta Penyebar Video Edy Mulyadi Diusut Tuntas
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) tak hanya mendukung pelaporan untuk proses hukum terhadap Edy Mulyadi terkait ucapannya yan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) tak hanya mendukung pelaporan untuk proses hukum terhadap Edy Mulyadi terkait ucapannya yang beredar di media sosial, tapi juga pengusutan terhadap penyebar video.
Ketua DPW PKS Dedi Kurniadi meminta kepada aparat yang berwenang untuk mengusut pihak-pihak yang telah secara sengaja mengedit, serta menyebarluaskan konten-konten tersebut dengan tujuan memprovokasi dan mengadu domba PKS dengan masyarakat.
"Kami mendukung sejumlah laporan yang dilakukan masyarakat (terkait EM). Tetapi juga ingin kepolisian mengusut penyebar videonya yang membuat gaduh," tuturnya, Rabu (26/1/2022).
PKS menilai bahwa digital forensik dari video EM sudah ada dan tersebar luas, baik dari DPP maupun daerah-daerah lain akan menyampaikan secara khusus dan follow up terkait pengusutan penyebar video in.
"Kami (DPW PKS Kaltim) juga akan bertemu dengan pihak Polda Kaltim," ucap Dedi Kurniadi.
Baca juga: Datang Saat Massa ke Kantor DPW PKS Kaltim, Kapolresta Samarinda Sebut Hanya Silaturahmi
Baca juga: PKS Kaltim Sebut Edy Mulyadi Bukan Kader Partai, tak Ada Kartu Anggota Pasca Pileg
Menyinggung apakah sudah ada memiliki video-video yang beredar luas di media sosial, Dedi Kurniadi masih melakukan penelusuran yang nantinya akan dibawa ke pihak berwenang.
"Belum kami inventarisir, tapi dari jejak digital kami masih lakukan tracing, nanti kita disampaikan ke berbagai pihak," tuturnya.
Selebihnya Dedi Kurniadi menyerukan kepada semua pihak untuk selalu menjaga kondusivitas dan persaudaraan di Kalimantan Timur. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.