Berita Samarinda Terkini

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Satpol PP Sepenuhnya Dibiayai Pemkot Samarinda

Seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Walikota Samarinda, Andi Harun menyerahkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Satpol PP kota Samarinda di teras balai kota Samarinda, Rabu (26/1/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial dan perlindungan kerja yang diberikan oleh pemerintah Kota Samarinda.

Kepala Satpol PP kota Samarinda, Muhammad Darham menjelaskan bahwa seluruh biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diterima oleh anggotanya tersebut akan dibiayai oleh Pemkot Samarinda.

Dengan itu para anggota Satpol PP tidak terbebani dengan biaya iuran dan tidak akan mengurangi gaji yang mereka terima.

"Terutama untuk kecelakaan kerja dalam menangani masyarakat mereka akan mendapat jaminan, semuanya full dibiayai oleh pemerintah," terang Darham, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Terhadap Korban Kecelakaan di Muara Rapak Balikpapan

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tak Cair? Ayo Daftar Bantuan Rp 3 Juta, Cara Cek Nama Penerima Mudah

Baca juga: Sepanjang Tahun 2021, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Klaim Rp 298 Miliar

Sekitar 413 anggota Satpol PP kota Samarinda, yang berstatus non PNS mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh walikota Samarinda, Andi Harun di teras balai kota Samarinda, Rabu (26/1/2022).

Darham mengungkapkan bahwa hal ini telah disosialisasikan kepada anggotanya dan akan didistribusikan secara bertahap.

"Besok sudah mulai kita berikan, tadi juga sudah ada yang dapat, sekaligus SK nya juga kita serahkan," katanya lebih lanjut.

Dengan adanya fasilitas jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini, Darham juga memastikan bahwa jika suatu saat ada anggota Satpol PP yang baru, maka juga akan mendapatkan fasilitas yang sama.

"Setiap tahun juga kita akan perbaharui, karena ini khusus di luar PNS, kalau PNS kan sudah ada BPJS nya sendiri, untuk yang non PNS kita memang anggarkan biaya iurannya," jelas Darham mengakhiri.

Alasan Pemkot Samarinda untuk memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Satpol PP ini adalah karena risiko kerja yang dihadapi oleh mereka saat bertugas.

Mengingat Satpol PP kerap menjadi garda terdepan yang selalu berhadapan dengan masyarakat dalam membantu program pemerintah berjalan.

Dengan itu walikota Samarinda, Andi Harun menilai seluruh anggota Pamong Praja kota Samarinda mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang ia serahkan hari ini. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved