Berita Kutim Terkini

Proyek Puskesmas Rantau Pulung Tak Capai Target Minimal, Pemkab Kutim Putuskan Kontrak Pihak Ketiga

Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur tidak bisa selesai di waktu yang ditargetkan oleh

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Kondisi pembangunan Puskesmas Rantau Pulung, di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, yang belum rampung. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur tidak bisa selesai di waktu yang ditargetkan oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengatakan, dengan gagalnya pihak ketiga memenuhi target yang diberikan, maka Pemkab memutus kontrak pengerjaan.

"Mereka (pihak ketiga) tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan target, dan ada batas minimal jika mau melanjutkan (pengerjaan)," ujarnya pada TribunKaltim.co.

Pembiayaan pembangunan Puskesmas Rantau Pulung (Ranpul) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat (APBN).

Dalam prosedur pencairan DAK APBN, ada tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi yang salah satunya adalah batas minimal target.

Baca juga: Camat Terbaik se-Kaltim Cemas Kondisi Jembatan di Rantau Pulung yang Miring, Ancam Keselamatan Orang

Baca juga: Kecamatan Rantau Pulung di Kutai Terendam Banjir, Empat Desa Terdampak

Pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan Puskesmas Rantau Pulung hanya mampu menyelesaikan 60 persen pengerjaan gedung, sedangkan target minimal dari pemerintah adalah 70 persen rampung.

"Mereka hanya bisa menyelesaikan sekitar 60 persen, dan target kita minimal 70 persen. Jadi kita putus, pencairan tahap ketiga dibatalkan," ujarnya.

Dengan adanya pembatalan ini, mau tidak mau pembiayaan pembangunan Puskesmas Ranpul dialihkan ke pemerintah daerah melalui APBD.

Dinkes Kutim telah meminta izin ke Bupati Kutim agar pembangunan Puskesmas Ranpul bisa tetap diselesaikan dan bangunannya dapat difungsikan.

Baca juga: Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung Kutim Longsor, Pengendara Mutar Lewat Simpang Perdau

"Di anggaran perubahan APBD mudah-mudahan bisa diberikan untuk melanjutkan pembangunan itu, supaya bisa segera difungsikan," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved