Viral Edy Mulyadi
Status Perkaranya Naik, Polisi Akan Panggil Edy Mulyadi Usai Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Biro Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan kepada Edy akan dilakukan 28 Januari 2022.
Menurutnya ada tiga laporan polisi dugaan ujaran kebencian terhadap Edy, masing-masing di Bareskrim Polri, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Timur.
Kemudian, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik.
"Penyidik Bareskrim juga telah mengirimkan 2 tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut, termasuk melakukam pemeriksaan kepada saksi-saksi di Jakarta," ujarnya.
Adapun kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy telah naik ke tahap penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan keputusan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Menurut Dedi, sebelum gelar perkara, penyidik sudah memeriksa 20 orang, yakni 15 saksi dan lima lainnya saksi ahli.
Masyarakat Adat Sembelih Babi dan Ayam di Jalan
Organisasi masyarakat (ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (LPADKT-KU) bereaksi keras terhadap ujaran yang dilontarkan Edy Mulyadi yang banyak tersebar di media sosial.
Kemarahan dan tersinggungnya ormas yang mayoritas diisi masyarakat adat dayak ini dengan melakukan pemotongan hewan ayam dan babi.
Ketua LPADKT-KU Vendy Meru, mengatakan suku dayak ini sangat sakral dan paling banyak.
Baca juga: KNPI Balikpapan Apresiasi Bareskrim Polri, Ambil Alih Kasus Edy Mulyadi
Suku dayak ada 288 etnis, dan sub-sukunya ada 400 tersebar di seluruh tanah Kalimantan.
Setiap suku dayak atau etnis dayak punya adat budaya yang berbeda-beda.
Ada pun simbol dari pemotongan ayam dan babi dalam aksi LPADKT-KU yang digelar di simpang Mall Lembuswana, Kota Samarinda, ialah adat suku dayak Lundayeh.
"Sebab itu saya hanya bicara bagaimana suku dayak lundayeh, bahwa apabila kita melakukan pemotongan babi atau ayam dan mengeluarkan darah, ini membuktikan masyarakat dayak itu marah, tersinggung.