Berita Nasional Terkini

Munarman Kian Terpojok? Beberapa Napi Terorisme Bongkar Keterlibatan eks Sekum FPI di Baiat ISIS

Terkenal di FPI dan dikagumi, alasan narapidana terorisme hadirkan Munarman di acara baiat ISIS Makassar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

"Ada beberapa faktor yang kemudian membuat kami memilih beliau," terang AS.

"Pertama karena beliau seorang tokoh yang cukup dikenal masyarakat pada saat itu.

Kemudian ada beberapa hal lain yang jadi pertimbangan," imbuhnya.

"Seperti yang saya katakan, selain terkenal dan sering tampil di media massa, dan saya sendiri kagum pada beliau.

Kedua beliau adalah salah satu pimpinan DPP.

Baca juga: Kirim FPI ke ISIS Hingga Sebut Munarman Terlibat Bom Gereja, Aziz Yanuar Bakal Cecar Saksi Jaksa

Juga karena acaranya tentang keberadaan beliau pada saat itu di salah satu universitas di Jakarta yang melakukan acara serupa di tahun sebelumnya," pungkas AS.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

Jaksa menyebut eks Sekretaris Umum FPI itu melakukan beragam upaya untuk menebar ancaman kekerasan yang diduga bertujuan menimbulkan teror secara luas.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Isi Ceramah Munarman

Nampaknya, pengakuan sejumlah saksi yang dihadirkan di persidangan, membuat Munarman semakin terpojok.

B, mengungkapkan isi ceramah Munarman yang menggerakkan peserta acara pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan, agar mau bergabung dengan kelompok teroris ISIS.

Acara pembaiatan tersebut berlangsung pada 25 Januari 2015 lalu.

B sendiri bertindak sebagai panitia atau moderator acara tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved