Berita Nasional Terkini

Kirim FPI ke ISIS Hingga Sebut Munarman Terlibat Bom Gereja, Aziz Yanuar Bakal Cecar Saksi Jaksa

Kirim FPI ke ISIS hingga sebut Munarman terlibat bom Gereja, Aziz Yanuar bakal cecar saksi Jaksa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Layar televisi menampilkan jalannya sidang perdana kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman yang berjalan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021). Sidang perdana yang berjalan secara daring tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. 

TRIBUNKALTIM.CO - Munarman bakal menjalani sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/1/2022), hari ini.

Sebelumnya, Jaksa menghadirkan para narapidana teroris sebagai saksi yang memberatkan eks Sekum Front Pembela Islam ( FPI) tersebut.

Sebelumnya, ada saksi yang mengaitkan Munarman dengan pengeboman gereja di Filipina.

Saksi lainnya menyebut pernah memberangkatkan jamaah FPI ke ISIS.

Kali ini, kuasa hukum Munarman, Aziz  Yanuar sudah menyiapkan pertanyaan untuk mencecar para saksi.

Di sidang sebelumnya, Munarman juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada saksi.

Baca juga: Kondisi Terkini M Yamin & Istri, Pengemudi Ayla Korban Kecelakaan Rapak Balikpapan, Tindakan Dokter

Baca juga: Golkar Tutup Peluang Anies Baswedan Kudeta Airlangga Hartarto untuk Pilpres 2024, Prediksi Pengamat

Baca juga: Hina Kalimantan karena Tolak IKN Nusantara, Ancaman Kesultanan Kutai ke Edy Mulyadi Tak Main-Main

Munarman sendiri dituduh terlibat jaringan ISIS di Indonesia.

Alhasil, eks Sekum FPI tersebut dibekuk Densus 88 beberapa waktu lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Kubu Munarman Bakal Cecar BAP 5 Saksi yang Dihadirkan Jaksa di Sidang Hari ini, Jaksa penuntut umum (JPU) rencana kembali menghadirkan lima orang saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Senin (24/1/2022).

Sidang yang beragendakan mendengar keterangan saksi tersebut, akan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepada para saksi yang akan dihadirkan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan berkas pertanyaan.

"Sudah siap berkas dan yang lainnya," kata Aziz saat dikonfirmasi.

Mengingat dalam persidangan terorisme identitas saksi harus dirahasiakan guna mengedepankan aspek keamanan.

Terpenting kata dia, keseluruhan saksi itu akan memberikan keterangan terkait dengan agenda baiat ke ISIS di Makassar yang dalam dakwaan jaksa turut dihadiri oleh Munarman.

"Urusan baiat di Makassar," singkat Aziz.

Baca juga: Dihadirkan Jaksa untuk Beratkan Munarman, Napi Teroris Ini Justru Mau Ringankan Vonis eks Sekum FPI

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved