Pemerintah Meniadakan Penerimaan CPNS 2022, Inilah Kelebihan PPPK Dibandingkan PNS

Pemerintah meniadakan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2022.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com
Pada tahun 2022 ini, pemerintah bakal fokus melakukan seleksi CASN melalui rekrutmen PPPK. Lantas, apa kelebihan PPPK dibandingkan PNS ini? 

Kelebihan kedua, jika seseorang memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengisi jabatan PPPK pada posisi yang diinginkan.

"Seorang calon PPPK tidak harus meniti karier dari bawah melamar pada Jabatan Fungsional jenjang Pertama, kemudian bertahap menjadi Jabatan Fungsional jenjang Muda dan seterusnya seperti yang biasa diberlakukan bagi PNS melalui kenaikan jenjang jabatan," ungkap Bima.

Selain itu, lewat PPPK sangat dimungkinkan setiap WNI yang memenuhi persyaratan dapat melamar PPPK untuk langsung menduduki Jabatan jenjang Muda, bahkan Jabatan jenjang Madya sesuai kebutuhan di pemerintahan.

"Dengan demikian, fokus perhatian Manajemen PPPK akan lebih dapat ditujukan pada pengembangan kualitas PPPK melalui peningkatan kompetensi, dan tidak disibukkan dengan administrasi kepegawaian," jelas Bima.

Hak yang Sama dengan PNS

Terkait hak dan perlindungan, PPPK tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi.

Selain itu, PPPK juga mendapatkan perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja.

Bahkan PPPK juga mendapat bantuan hukum seperti yang diperoleh PNS sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 dan Pasal 106 UU No. 5 Tahun 2014 serta Pasal 75 PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca juga: Status Tenaga Honorer Ditiadakan pada 2023, Inilah Kriteria yang Akan Diangkat Jadi CPNS

Perbedaan utama antara PNS dan PPPK dengan sistem pensiun yang ada sekarang ini terletak pada jaminan pensiun.

Namun, tidak tertutup kemungkinan PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun pay-as-you-go (manfaat pasti) menjadi fully-funded (iuran pasti).

Dengan perubahan sistem pensiun dan jaminan hari tua ini, tidak terdapat perbedaan kesejahteraan signifikan antara PNS dan PPPK.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Rekrutmen CPNS 2022 Ditiadakan, Simak Sederet Kelebihan PPPK Dibanding PNS, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/26/rekrutmen-cpns-2022-ditiadakan-simak-sederet-kelebihan-pppk-dibanding-pns?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved