Berita Nasional Terkini

TERNYATA Peran Istri Mantan Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng Manusia tak Main-main

Ternyata peran istri mantan Bupati Langkat yang punya kerangkeng manusia tak main-main.

Penulis: Kun | Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Diduga kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, yang digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit. Gambar tersebut dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM, Senin (24/1/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata peran istri mantan Bupati Langkat yang punya kerangkeng manusia tak main-main.

Adalah Tiorita Br Surbakti, istri mantan Bupati Langkat, ia diduga mengurus makan para tahanan di kerangkeng manusia.

Ya, sosok Terbit Rencana kembali menjadi sorotan setelah ditemukan kerangkeng manusia di kediamannya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Temuan kerangkeng manusia itu berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pihak kepolisian.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: PENJARA di Rumah Bupati Langkat Diklaim Tempat Pembinaan Pecandu Narkoba, BNN: Beberkan Fakta

Ya, Tiorita Br Surbakti yang juga dikenal dengan nama Tiorita Terbit Rencana adalah Ketua TP PKK Langkat.

Mengutip Tribunnews.com dengan judul FAKTA Tiorita, Istri Bupati Langkat: Disebut Urus Makanan Penghuni di Penjara Manusia Milik Suami

Namanya juga jadi sorotan setelah penemuan kerangkeng manusia atau penjara di dalam rumah Bupati Langkat.

Tiorita pernah disebut sosok yang mengurus makanan para penghuni penjara di rumah di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dikutip dari Tribunnews, dalam sebuah wawancara bersama Dinas Kominfo pada 27 Maret 2021 silam yang diunggah di kanal YouTube resmi Pemerintah Kabupaten Langkat, Terbit Rencana bercerita soal penjara yang ada di rumahnya.

Ia berinisiatif membuat penjara, yang disebutnya tempat binaan bagi pencandu narkoba, bersama sang istri, Tiorita.

Baca juga: Akhirnya KPK Bongkar Kejanggalan Penjara di Rumah Bupati Langkat, Beda Jauh dengan Keterangan Polisi

Terbit mengatakan Tiorita lah yang mengurus makanan hingga kesehatan para tahanan.

"Saya serahkan itu menu makanan kepada ibu. Jadi ibu yang menangani, termasuk kesehatan juga."

"Karena ibu dari kesehatan, ibu lebih paham, jadi ibu yang menangani," ungkap Terbit, dikutip Tribunnews.

Lantas, seperti apakah sosok Tiorita?

Tiorita Br Surbakti yang juga dikenal dengan nama Tiorita Terbit Rencana adalah Ketua TP PKK Langkat.

Jabatan itu diembannya secara otomatis setelah sang suami resmi menjadi Bupati Langkat periode 2019-2024.

Dikutip dari TribunnewsWiki, Tiorita adalah ibu dari dua anak, yaitu Dewa Peranginangin dan Ayu Jelita Br Peranginangin.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Tiorita ternyata memiliki kanal YouTube yang dibuat sejak 23 Oktober 2019.

Baca juga: NEWS VIDEO Urus Makanan Tahanan di Penjara Milik Suami, Inilah Sosok Istri Bupati Langkat Tiorita

Hingga Selasa (25/1/2022), kanal YouTube yang diberi nama Tiorita Rencana itu telah memiliki lebih dari 9.000 subscribers.

Dalam kanal tersebut, Tiorita rutin mengunggah video kegiatan secara kedinasan maupun pribadi.

Banyak videonya yang menunjukkan dirinya menggelar bakti sosial sebagai Ketua TP PKK Langkat.

Selain itu, ada juga video ulang tahun anak-anaknya.

Beberapa video juga memperlihatkan momen kebersamaan Tiorita bersama juara Indonesian Idol season ke-10, Lyodra Ginting.

Bahkan, Tiorita memamerkan momen saat dirinya berkunjung ke studio RCTI untuk memberikan dukungan secara langsung pada Lyodra.

Usai Lyodra keluar sebagai juara Indonesian Idol, Tiorita pernah berkunjung ke objek wisata Juma Sabah di Kecamatan Sirapit, Langkat bersama sang penyanyi pada April 2021.

Dalam kesempatan itu, Lyodra menyanyikan lagu khusus permintaan Tiorita untuk sang suami.

"Nyampein rasa kangennya, sayangnya, dari Lyodra gitu? Nggak apa-apa, yang penting sehat-sehat, bahagia, murah rezeki," kata Lyodra saat itu.

Pada Oktober 2021 lalu, Tiorita mengunggah video persembahan untuk Terbit Rencana dalam rangka memperingati hari ulang tahun pernikahan ke-25 mereka.

Video itu memperlihatkan Tiorita menyanyikan lagu berjudul Ugapape Kena Kusayang.

Baca juga: Fakta Baru Penjara di Rumah Bupati Langkat, Bocoran BNN, Polisi Dilarang Warga Bawa Tahanan Keluar

Penjara di Rumah Bupati Langkat Tak Berizin

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penjara di rumah Terbit Rencana sudah beroperasi selama 10 tahun.

Penjara manusia itu disinyalir digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba.

Namun, ujar Panca, penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin.

Kendati demikian, ia mengatakan penjara milik Terbit bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.

Terkait para tahanan dipekerjakan di lahan sawit, Panca menyebut hanya mereka yang sudah sehat yang dipekerjakan.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana."

"Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat," kata Panca kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten."

"Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," tandasnya.

Baca juga: Diduga Disiksa, Terkuak Ngerinya Perlakuan Sebelum Pekerja Masuk Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Bupati Langkat Diduga Lakukan Perbudakan Modern

Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah, menilai ada dugaan perbudakan modern di penjara Terbit Rencana Peranginangin.

Menurutnya, apa yang terjadi di rumah Tebrit, sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang.

"Bahwa situasi ini jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, prinsip anti penyiksaan, dimana pemerintah Indonesia telah meratifikasi dan hak atas kebebasan bergerak yang diatur dalam instrumen HAM," terang Anis dalam sambungan telepon kepada TribunMedan, Senin (24/1/2022).

"Bahkan situasi diatas mengarah pada dugaan kuat terjadinya praktik perbudakan modern dan perdagangan manusia yang telah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tambahnya.

Anis menambahkan, para tahanan di penjara milik Terbit dipekerjakan di lahan sawit selama 10 jam di lahan sawit, sejak pukul 08.00 hingga 18.00.

Tak hanya itu, para tahanan juga disiksa, tak diberi makan, bahkan tak menerima gaji.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujar Anis, dikutip dari TribunMedan.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka."

"Setiap hari mereka hanya diberi makan dua kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," imbuhnya.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved