Viral Edy Mulyadi
Berita Terbaru! Terkuak Penyebab Edy Mulyadi Mangkir & Kabareskrim Ungkap Solusi Lain Bila Keberatan
Berita Edy Mulyadi terbaru, akhirnya terkuak apa sebenarnya penyebab mangkir dari panggilan polisi dan Kabareskrim ungkap solusi lain bila keberatan.
Komjen Agus menegaskan, surat panggilan kedua akan disertai perintah untuk membawa Edy Mulyadi hadir dalam pemeriksaan.
Baca juga: Hingga Demo Damai Kecam Edy Mulyadi Usai, Total 10 Ormas Kedaerahan di Balikpapan Bergabung
"Panggilan ke dua dengan perintah membawa. Silakan aja ikuti mekanisme pengidikan yang sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).
Menurut Agus, hal itu sudah dikoordinasikan tim penyidik. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 112 ayat (2) berbunyi, "Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya".
Selanjutnya, Pasal 113 menyatakan, jika seorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.
"Direktur Siber kan sudah buat rencana penyidikan. Penyidik ada mekanismenya," ujarnya seperti dilansir Kompas.com.
Agus menambahkan, jika ada pihak yang keberatan dengan keputusan penyidik, para pihak dapat menempuh lewat jalur pra-peradilan (prapid).
Ia menekankan, mangkirnya Edy dari pemanggilan pertama penyidik tidak membuat Edy lepas dari proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kalau enggak pas ya silakan aja tempuh jalur prapid," ujar dia.
Alasan kuasa hukum Edy Mulyadi, yang mengaku sebagai wartawan senior, pada Jumat pagi tadi tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Bareksrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Baca juga: Benarkah Edy Mulyadi Ditahan? Polisi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus Hina Kalimantan & Prabowo
Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataannya
Pernyataan Edy Mulyadi sempat ramai diperbincangkan publik di media sosial lantaran menyinggung perasaan warga di Pulau Kalimantan.
Dikutip dari Tribunnews.com, pernyataan itu berkaitan dengan kritikan Edy yang menolak perpindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan membawa istilah "jin buang anak".
Edy pun memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tersebut.
“Nah di Jakarta, tempat jin buang anak itu untuk menggambarkan tempat yang jauh,” kata Edy, dikutip dari akun YouTube Bang Edy Channel pada Senin (24/1/2022) seperti dilansir Kompas.com.