Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutai Timur Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Menjadi kabupaten yang masih terbilang muda sejak tahun 1999, Kutai Timur tiap tahunnya diwarnai dengan keluhan warga terkait infrastruktur jalan

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kondisi jalan rusak di Jalan Wolter Mongonsidi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Menjadi kabupaten yang masih terbilang muda sejak tahun 1999, Kutai Timur tiap tahunnya diwarnai dengan keluhan warga terkait infrastruktur jalan.

Ditambah lagi dengan predikat kabupaten terluas ke empat se-Indonesia, tentu Kutai Timur didominasi dengan persoalan akses jalan yang tak kunjung tuntas.

Untuk tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Kutim telah menyiapkan anggaran pembangunan jalan daerah sebesar Rp 50 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutim, Muhir saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya.

Anggaran ini nantinya digunakan untuk meningkatkan akses jalan milik daerah di 18 kecamatan.

Baca juga: Soal Laporan Bupati Kubar, Wagub Kaltim Beber Bankeu akan Difokuskan ke Jalan-jalan Rusak

Baca juga: Bupati FX Yapan Bertemu Wagub Kaltim, Sampaikan soal Jalan-jalan Rusak di Kutai Barat

Baca juga: Kunjungi Wilayah Utara Kaltim, Gubernur Keluhkan Akses Jalan Rusak, Isran Noor: Perlu Banyak Modal

“Untuk pembangunan jalannya dilakukan di beberapa wilayah, tidak langsung panjang sekian kilometer. Jadi anggaran tersebut akan digunakan se Kutim," ucapnya.

Masing-masing kecamatan telah didata berkaitan dengan panjang jalan daerah yang nantinya akan dilakukan pembangunan.

Muhir menjelaskan bahwa anggaran yang dikucurkan hanya akan digunakan untuk pembangunan jalan seperti pengaspalan, semenisasi, hingga pengerasan jalan dengan menggunakan batu merah.

"Seperti di Kecamatan Sangkulirang sekian kilometer yang akan di bangun, di Kecamatan Batu Ampar sekian kilometer yang akan di bangun," ujarnya.

Kendati terbilang besar, anggaran bernilai Rp 50 miliar ini ternyata belum dapat menuntaskan persoalan jalan rusak yang terjadi di Kutim.

Baca juga: Berikut Kota-kota yang Jalankan Smart City, Atasi Persoalan dari Banjir hingga Jalan Rusak

Sebab ia mengungkap, jalan yang menjadi tanggung jawab DPU Kutim adalah sepanjang 1.100 kilometer dan hanya 300 kilometer di antaranya yang sudah aspal maupun beton.

Oleh karenanya, masih ada kurang lebih 800 kilometer lagi jalan yang menjadi PR pemerintah daerah untuk mendapat peningkatan. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved