Breaking News

Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Terima Dump Truck Raksasa, Dipajang di Bukit Pandang Jadi Ikon Baru Sangatta

Wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Sangatta, dalam waktu dekat akan mempunyai ikon kebanggaan baru.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Proses perakitan ikon baru Sangatta yakni Dump Truck Liebherr T282B di Bukit Pandang, Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Sangatta, dalam waktu dekat akan mempunyai ikon kebanggaan baru.

Ikon tersebut digadang-gadang menjadi satu-satunya alat besar di dunia yang mendapat kesempatan untuk dipajang secara umum, yakni Dump Truck Liebherr T282B.

Wakil Bupati Kutai Timur, Kasmidi Bulang mengatakan perjalanan tim dalam memperjuangkan alat berat tersebut begitu panjang.

"Hampir satu tahun setengah, upaya kami untuk memperjuangkan alat ini untuk bisa diserahkan oleh negara," ujarnya saat konferensi pers di Bukit Pandang, Senin (31/1/2022).

Pemerintah Kutai Timur bekerja sama dengan manajemen PT Kaltim Prima Coal dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia yang mengupayakan truk raksasa ini bisa keluar dari tambang batubara.

Baca juga: Punya Alat Pemusnah Sampah, Kutim Bisa Produksi Batako dari Hasil Pemusnahan Berupa Serbuk

Baca juga: Pemkab Kutai Timur Anggarkan Rp 50 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Bahkan dalam proses surat menyurat, pihaknya harus mendapatkan izin sampai ke Presiden sebab alat tersebut merupakan aset milik negara.

"Kita harus mendapat rekomendasi presiden untuk mendapatkan izin, dan itu yang paling susah," ujarnya.

Sebab, lanjut Kasmidi Bulang, alat yang sebelumnya digunakan di tambang milik PT KPC tersebut nilainya kurang lebih Rp 40 miliar apabila diuangkan.

Sedangkan kebijakan pemerintah, apabila aset milik negara yang nilainya di bawah Rp 50 miliar harus mendapatkan tanda tangan presiden jika akan diserahterimakan kepada instansi.

Namun untuk aset di atas Rp 50 miliar, perlu paripurna DPR RI dalam pembuatan perizinannya.

Oleh karenanya, proses untuk bisa mengeluarkan kendaraan raksasa tersebut ke kawasan publik sepatutnya menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga: Satu-satunya di Kalimantan Timur, Daerah Kutim Memiliki Pemusnah Sampah Zero Waste

"Setahu saya, yang berhasil membuat alat ini menjadi ikon hanya Kutai Timur. Banyak yang mau (membuat ikon dengan alat berat), tapi kemudian terkendala karena prosesnya yang susah," ujarnya.

Lokasi yang dipilih untuk memajang raksasa tambang ini adalah Taman Bukit Pandang, Kawasan Bukit Pelangi, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Pemilihan lokasi ini bukan tanpa sebab melainkan telah melalui proses penelitian khusus seperti kekuatan tanah.

"Tidak usah ragu, ini sudah melalui kajian-kajian teknis yang dilakukan oleh Perhiptani. Dilakukan pengetesan dan penilaian terhadap kekuatan tanahnya," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved