Berita Kubar Terkini
Silpa APBD Kubar Tahun 2021 Dikabarkan Tembus Rp 1,7 T, FX Yapan: Saya Pastikan Itu Tidak Benar
Bupati Kutai Barat, FX Yapan angkat bicara dan menepis isu yang tengah ramai diperbincangkan warga masyarakat Kutai Barat melalui laman media soal gru
Penulis: Zainul |
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Bupati Kutai Barat, FX Yapan angkat bicara dan menepis isu yang tengah ramai diperbincangkan warga masyarakat Kutai Barat melalui laman media soal grup Facebook.
Di mana isu yang tengah diperbincangkan itu menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Barat tahun 2021 yang nilainya mencapai Rp 1,7 triliun.
Bupati dua periode itu pun menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoax atau tidak benar dan hanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya pastikan itu (Silpa APBD tahun 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun) tidak benar," ujar FX Yapan, Senin (31/1/2022).
Politisi PDIP itu pun mempertanyakan kejelasan sumber data Silpa yang beredar di media sosial tersebut.
Baca juga: Prediksi Silpa 2021 Meleset, Kas Pemkot Bontang Tak Cukup Bayar Tunjangan Pegawai di Awal Tahun
Baca juga: Siasati Defisit Anggaran Tahun 2021 Senilai Rp 2,9 T, Pemprov Kaltim Gunakan Dana Silpa 2020
Bahkan Pemkab Kubar sendiri hingga saat ini belum mengetahui pasti jumlah Silpa tahun 2021 karena masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dari mana mereka tahu itu? BPK saja rencana audit di Kubar awal Februari 2022 nanti. Yang menentukan Silpa juga bukan kepala daerah atau perangkat daerah tetapi itu hasil audit dari BPK,” ujar FX Yapan.
Dia menjelaskan Silpa bukan merupakan suatu kegagalan pemerintah dalam mengelola anggaran, namun sebaliknya justru reward (penghargaan) bagi pemerintah bagaimana mengelola keuangan atau anggaran itu dengan baik, tepat sasaran, efektif dan efisien.
"Silpa bukan hanya terjadi di Pemkab Kubar saja. Tetapi mulai pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota seluruh daerah ada Silpa. Pasti ada sisa anggaran yang tidak bisa dibelanjakan 100 persen.
Hal itu bisa dilihat penyerapan dan kendala-kendalanya, seperti di wilayah Kubar. Tingkat kesulitan geografis sangat luar biasa. Faktor cuaca bisa menjadi kendala dan berdampak tidak bisa mengerjakan suatu pekerjaan itu mencapai 100 persen. Sehingga sisa itu lah yang disebut Silpa," jelasnya.
Baca juga: DPRD Nantikan Penjelasan Pemerintah Terkait Silpa Kaltim 2020 Capai Rp 2,95 Triliun
Adapaun sumber-sumber Silpa itu, menurut FX Yapan, terdiri penyerapan APBD Kubar, bantuan keuangan provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Reboisasi (DR) dan Dana Insentif Daerah (DID).
Sedangkan DBH DR adalah Silpa yang tidak bisa dibelanjakan dan tetap dihitung BPK menjadi Silpa.
"Silpa ini akan digulirkan dan dibelanjakan, tidak disimpan. Contohnya, Silpa tahun 2021 bisa dibelanjakan di APBD Perubahan tahun 2022 mendatang, setelah dihitung dan diaudit oleh BPK. Begitu juga Silpa tahun 2022, dibelanjakan di APBD-P 2023.
Artinya, silpa yang masuk ke kas daerah Kubar tidak bisa kembali ke pusat. Silpa itu nanti tiap tahunnya terus bergulir dan dibelanjakan lagi pada tahun berikutnya dan menunjang program pembangunan akan datang. Hal ini supaya tidak terus dipelintir atau pura-pura tidak mengerti soal Silpa" ucap FX Yapan. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel