Breaking News

Ibu Kota Negara

Ahok Calon Kepala Otorita IKN Nusantara, PKS Tegaskan Dua Hal: Tidak Menimbulkan Kegaduhan Politik

Nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus jadi bahan pembicaraan.

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi desain Istana Presiden di IKN Nusantara. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur terus jadi bahan pembicaraan.

Sejumlah nama sempat mencuat akan menjadi kepala otorita IKN.

Salah satu nama yang sering disebut adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ridwan Kamil, dan Tri Rismaharini.

Baca juga: Tinjau Persemaian Ibu Kota Negara di Kaltim, Menteri LHK Singgung soal Bekas Tambang

Seperti diketahui, paling telat April nanti, Presiden Joko Widodo (Widodo) bakal memilih Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang bernama Nusantara.

Beberapa nama yang bakal ditunjuk sebagai calon kepala otorita IKN pun muncul dan tenggelam.

Presiden Joko Widodo pun pernah menyatakan soal kriteria khusus calon kepala badan otoritas ibu kota baru tersebut.

"Paling tidak pernah memimpin daerah dan punya background arsitek," kata Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 19 Januari 2022.

Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Ahok Calon Kuat Kepala Otorita IKN, PKS: Silakan Saja Kalau Masih Wacana tapi Pesan Kami Ada Dua kriteria spesifik itu Presiden sampaikan setelah pada Maret 2020 sempat menyebut empat nama yang dianggapnya cocok sebagai sosok pemimpin ibu kota baru.

Nama-nama tersebut yakni mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, mantan Bupati Banyuwangi yang baru saja dilantik sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto menjelaskan, Ahok dinilai sesuai dan memenuhi syarat tersebut lantaran memiliki rekam jejak kepemimpinan yang cukup baik selama menjabat sebagai wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta.

"Siapa yang diputuskan utuk kami serahkan kepada Presiden Jokowi, hanya saja PDI Perjuangan punya nama-nama calon-calon yang memenuhi syarat untuk itu, termasuk Pak Basuki Tjahaya Purnama. Beliau juga punya kepemimpinan yang cukup baik selama menjadi wakil gubernur dan gubernur di DKI Jakarta," kata Hasto.

Tanggapan PKS

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, memberi tanggapan soal isu Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang disebut-sebut menjadi calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN).

Mardani, melalui cuitan di Twitter Senin (31/1/2022) mengungkapkan, tidak masalah Ahok disebut jadi calon pimpinan IKN karena masih sebatas wacana.

Baca juga: Pindah Ibu Kota Negara ke Kaltim Bukan Sekadar Pindah Gedung, tapi Mengubah Cara Kerja dan Mindset

Namun ia berpesan agar Kepala Otorita IKN hendaknya memiliki kapasitas.

Selain itu, sosok tersebut sebaiknya tidak menimbulkan kegaduhan politik.

"Karena masih wacana monggo saja, semua diwacanakan."

"Tetapi kalau pesan kami dua hal, cari yg punya kapasitas dan integritas dan tidak menimbulkan kegaduhan politik."

"Dan justru bisa memberikan kredit poin bagi presiden begitu," ungkapnya.

Cuitan Mardani Ali Sera, Minggu (31/1/2022)
Cuitan Mardani Ali Sera, Minggu (31/1/2022) (Twitter/MardaniAliSera)

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN sudah disahkan menjadi UU IKN pada 18 Januari 2022 lalu.

Rencana pemindahan ibu kota dari dari Jakarta ke "Nusantara" di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kian nyata.

Dikutip dari salinan UU IKN yang dilansir Kompas.com, Pasal 8 UU menyebutkan penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara adalah Otorita IKN Nusantara.

Sementara Otorita IKN Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang beroperasi paling lambat akhir tahun 2022.

"Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," bunyi Pasal 9 Ayat (1) UU IKN.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Sebagai Bentuk Transformasi Struktural

Kandidat Kepala Ororita IKN

Sementara itu sejumlah nama kandidat Kepala Otorita IKN muncul ke permukaan.

Presiden joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 sempat menyebut sejumlah nama.

Yaitu mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, hingga mantan Direktur Utama Wijaya Karya (Wika) Timiyana.

Terbaru, kriteria lebih spesifik diungkapkan Jokowi.

Baca juga: Paser Penyangga Ibu Kota Negara, Pemkab Atur Strategi Pembentukan Indeks Pembangunan Manusia

Selain pernah memimpin daerah, calon Kepala Otorita IKN memiliki latar belakang arsitek.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dugaan pun mengerucut pada sejumlah sosok.

Mulai dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Keempatnya punya pengalaman memimpin daerah dan berlatar arsitek. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved