Minggu, 26 April 2026

Ibu Kota Negara

Pindah Ibu Kota Negara ke Kaltim Bukan Sekadar Pindah Gedung, tapi Mengubah Cara Kerja dan Mindset

Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus dimatangkan

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Panorama alam Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, lokasi calon Ibu Kota Negara RI, Sabtu (29/1/2022) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur terus dimatangkan. 

Payung hukum bagi ibu kota baru di Kalimantan Timur telah disahkan oleh DPR RI dalam bentuk Undang-undang Ibu Kota Negara

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan sekadar membangun gedung baru semata, bukan hanya seremonial pindah tempat saja. 

Lebih dari itu, perlu ada pemindahan yang lebih berkualitas dari sebelumnya. 

Baca juga: UU IKN Sudah Disahkan, Berikut 4 Tahapan Pemindahan Ibu Kota Negara di Kaltim

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Ingin Batas Ibu Kota Negara dengan Daerah Penyangga Tuntas

Baca juga: MPRI RI Nilai Pindah Ibu Kota Negara ke Kaltim Adalah Tepat, Beban Jakarta Sudah Sangat Berat

Hal itu ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, yang menyatakan, program ibu kota baru bukan sekadar pindah gedung pemerintahan.

Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset, dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif

"Program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur adalah bagian penting dari transformasi," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam pengukuhan Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pembukaan rakernas ICMI, Sabtu (29/1/2022).

Ia mengatakan IKN merupakan langkah untuk bertransformasi di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi, dan masih banyak lagi.

Baca juga: Jika Kepala Otorita Ibu Kota Negara Terafiliasi Partai Politik, DPR RI Nilai tak Masalah

Sehingga pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan gedung.

"Program IKN bukan sekadar pindah gedung pemerintahan, bukan itu. Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mindset, dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif," tutur Jokowi.

Jokowi menambahkan, rencana pemindahan ibu kota ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk ICMI.

Karena itu ia berharap ICMI mampu berkontribusi di program IKN dan berbagai program transformasi lainnya.

"Program IKN dan beberapa transformasi besar yang sedang berlangsung membutuhkan dukungan semua pihak. Kontribusi ICMI sangat kami harapkan, sangat kami butuhkan, untuk bersama-sama membangun Indonesia maju yang kita cita-citakan," tuturnya.

Jokowi meyakini ICMI dapat memberikan banyak kontribusi terhadap pembangunan IKN dan transformasi lain yang dilakukan Indonesia.

Menurutnya, peran ICMI tak hanya sebatas panutan Islam tetapi juga kontribusi profesional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved