Virus Corona

Pembelajaran Tatap Muka di 3 Provinsi Perlu Dievaluasi, Komisi X DPR RI Angkat Suara

Proses pembelajaran tatap muka atau PTM yang sekarang berlangsung di berbagai daerah untuk dilakukan evaluasi

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ILUSTRASI Belajar di sekolah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebelum masuk ke ruang kelas, mencuci tangan terlebih dahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Proses pembelajaran tatap muka atau PTM yang sekarang berlangsung di berbagai daerah untuk dilakukan evaluasi. Hal ini permintaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

Dijelaskan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, sebagai gambaran di DKI Jakarta, sejak PTM pertama dilaksanakan hingga pertengahan Januari 2022 lalu, ada sekitar 90 sekolah yang ditutup karena ada siswa atau guru yang terinfeksi Covid-19.

Namun saat ini 88, sekolah sudah kembali dibuka dan tinggal 2 sekolah yang masih menghentikan PTM.

Pola yang sama juga dilakukan oleh Pemkot Depok, Jawa Barat, dimana mereka juga melakukan PTM dengan skema pengendalian Covid-19 secara ketat.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen di Paser Gagal, 5 Siswa Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: Dipastikan Fasilitas Sekolah Steril, SMP N 1 Bontang Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sekolah Naik, Pemprov DKI Belum Hentikan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Alasannya

“Ini indikator jika pihak pemerintah daerah dan penyelenggara satuan pendidikan telah mempunyai skema pengendalian tersendiri yang satu sisi tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan di sisi lain memastikan PTM bisa tetap dilaksanakan,” katanya.

Huda menegaskan penyelenggaraan PTM tetap harus mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran selama pandemi.

Dalam SKB 4 Menteri tersebut jelas disebutkan PTM bisa dilaksanakan jika PPKM suatu wilayah di level I dan II.

“Nah selama PPKM masih di level I dan II maka maka pembelajaran tatap muka tetap bisa dilakukan dengan protocol Kesehatan serta skema pengendalian Covid-19 secara ketat,” katanya.

Baca juga: Tak Ada Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Selama Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kubar

Politisi PKB ini menegaskan keseimbangan skema pengendalian Covid-19 di satu sisi dan penyelenggaraan PTM di sisi lain harus dijaga dengan baik.

Menurutnya PTM selama situasi memungkinkan harus tetap dilakukan mengingat begitu besar dampak negatif learning loss bagi peserta didik di Indonesia selama dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung.

“Hilangnya kapasitas anak didik kita benar-benar menjadi keprihatinan kita dan tidak bisa terus-menerus berlangsung, maka kebijakan gas dan rem dalam PTM tetap harus dilakukan sehingga potensi learning loss bisa kita minimalkan,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pembelajaran tatap muka (PTM) di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dievaluasi seiring peningkatan kasus harian Covid-19 yang signifikan.

Kendati demikian, evaluasi PTM ini harus benar-benar dilakukan secara selektif dan terukur.

“Saya sepakat jika memang harus ada evaluasi pelaksanaan PTM, kendati demikian yang saya tahu setiap pemerintah daerah telah mempunyai skema pengendalian Covid-19 saat PTM dilakukan,” ujarnya.

Dia mengatakan skema pengendalian Covid-19 saat PTM misalnya bisa dilihat di satuan pendidikan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Saat ada satu saja peserta didik atau tenaga kependidikan yang terindikasi positif Covid-19 maka penyelenggara sekolah langsung melakukan penghentian PTM selama kurun waktu tertentu.

“Setelah dilakukan contact tracing, penyemprotan disinfektan di lingkungan sekolah, dan setelah dinilai aman maka baru kemudian PTM kembali dilaksanakan,” katanya.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Minta PTM Dievaluasi, Ketua Komisi X DPR: Disesuaikan dengan Situasi Wilayah 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved